VIRAL Siswi SMP jadi Tersangka setelah Dikirimi Video Syur oleh Anak Ketua Kadin Padangsidimpuan

Polda Sumut mengungkap, kasus ini sudah melalui mediasi tiga kali. Keluraga Ketua Kadin Padangsidimpuan meminta ganti rugi di atas Rp100 juta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Kolase Instagram
Remaja Perempuan 14 Tahun Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat di Sumatera Utara, Sang Ayah Pilu Minta Tolong Presiden 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG SIDEMPUAN - Kronologi seorang remaja berinisial S (14) yang menjadi tersangka setelah menerima video syur dari anak Ketua Kadin Padangsidimpuan di Sumatera Utara, kini terungkap.

Belakangan, video ayah S meminta tolong kepada warganet agar anaknya bisa mendapatkan keadilan menjadi sorotan viral.

Ayah S juga sampai menyebut nama Presiden Prabowo untuk membantu menyelesaikan kasus yang menjerat anaknya.

Dalam video tersebut, ayah S menjelaskan bahwa anaknya menerima video dari anak Ketua Kadin Padangsidimpuan yang berinisial R (17).

Lantas, seperti apa kronologi kasusnya hingga S bisa menjadi tersangka?

Kronologi Kejadian

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumatera Utara (Sumut) buka suara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, alasan S bisa menjadi tersangka karena kedua belah pihak saling lapor.

Baca juga: Viral, Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Tak Senonoh Anak Pejabat, Ortu Minta Tolong

Polres Padangsidimpuan sendiri sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali antara kedua belah pihak, namun tidak mencapai kesepakatan.

"Hari ini polisi kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan," kata Kombes Hadi, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Tribun-Medan.

Adapun, laporan pertama masuk pada 24 Mei 2024 atas pelapor berinisial TSP dan terlapor MRST dengan nomor LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Kemudian, laporan kedua masuk pada 20 Juni 2024 atas pelapor inisial JT dan terlapor inisial SRP dengan nomor LP/87/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa antara MRST dan SRP menjalin hubungan pacaran.

Pada 13 April 2024 lalu, SRP mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang saat itu berada di salah satu hotel.

Setelah melihat foto itu, MRST pun merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP sebanyak tiga kali dengan fitur sekali lihat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved