Breaking News

Napi di Lapas Kelas IIB Majalengka Simpan Cutter di Sel, Ketahuan Saat Petugas Gabungan Merazia

Petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tak boleh ada di sel saat pengeledahan Lapas Kelas IIB Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas gabungan saat merazia sel tahanan di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tak boleh ada di sel saat pengeledahan Lapas Kelas IIB Majalengka.

Penggeledahan dilakukan petugas gabungan pada Rabu (13/11/2024) pagi.

Mereka pun terlihat memasuki areal lapas kemudian menyambangi deretan sel tahanan.

Sidak itu diawali dengan penggeledahan terhadap warga binaan. Petugas secara teliti memeriksa saku baju maupun celana hingga bagian badan para tahanan itu.

Petugas pun langsung memasuki sel tahanan untuk memeriksa tiap sudutnya. Petugas terlihat memeriksa lemari, kardus, tumpukan pakaian, hingga bagian dalam bantal milik para warga binaan demi memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Baca juga: Pasar Desa Lemahputih di Majalengka Bakal Jadi Sentra Labu Siam, Dedi Akan Perluas Lahan Parkir

Beragam barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan disita. Ada sendok logam, botol parfum, kabel, pisau cutter, dan gunting.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan, razia gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri itu dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan warga binaan.

Sasaran utama dalam razia gabungan tersebut adalah ponsel, narkoba, dan barang lainnya yang jelas-jelas dilarang dimiliki warga binaan atau berada di dalam lapas.

"Barang-barang tersebut langsung diamankan, dan didata untuk keperluan penanganan lebih lanjut," ujar Febie Dwi Hartanto saat ditemui setelah razia, Rabu.

Baca juga: Terlapornya Kebanyakan ASN, Bawaslu Kabupaten Majalengka Tangani 11 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Barang-barang terlarang hasil razia gabungan itu pun langsung disimpan di kotak barang sitaan lalu dimusnahkan

Razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Majalengka sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Terlebih, Lapas Kelas IIB Majalengka dipilih sebagai pilot project lapas yang bebas dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya melalui sinergitas antaraparat penegak hukum.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Majalengka yang bersih dari barang-barang terlarang, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," kata Febie. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved