Napi di Lapas Kelas IIB Majalengka Simpan Cutter di Sel, Ketahuan Saat Petugas Gabungan Merazia
Petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tak boleh ada di sel saat pengeledahan Lapas Kelas IIB Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas gabungan menemukan berbagai barang yang seharusnya tak boleh ada di sel saat pengeledahan Lapas Kelas IIB Majalengka.
Penggeledahan dilakukan petugas gabungan pada Rabu (13/11/2024) pagi.
Mereka pun terlihat memasuki areal lapas kemudian menyambangi deretan sel tahanan.
Sidak itu diawali dengan penggeledahan terhadap warga binaan. Petugas secara teliti memeriksa saku baju maupun celana hingga bagian badan para tahanan itu.
Petugas pun langsung memasuki sel tahanan untuk memeriksa tiap sudutnya. Petugas terlihat memeriksa lemari, kardus, tumpukan pakaian, hingga bagian dalam bantal milik para warga binaan demi memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Baca juga: Pasar Desa Lemahputih di Majalengka Bakal Jadi Sentra Labu Siam, Dedi Akan Perluas Lahan Parkir
Beragam barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan disita. Ada sendok logam, botol parfum, kabel, pisau cutter, dan gunting.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan, razia gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri itu dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan warga binaan.
Sasaran utama dalam razia gabungan tersebut adalah ponsel, narkoba, dan barang lainnya yang jelas-jelas dilarang dimiliki warga binaan atau berada di dalam lapas.
"Barang-barang tersebut langsung diamankan, dan didata untuk keperluan penanganan lebih lanjut," ujar Febie Dwi Hartanto saat ditemui setelah razia, Rabu.
Baca juga: Terlapornya Kebanyakan ASN, Bawaslu Kabupaten Majalengka Tangani 11 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada
Barang-barang terlarang hasil razia gabungan itu pun langsung disimpan di kotak barang sitaan lalu dimusnahkan
Razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Majalengka sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Terlebih, Lapas Kelas IIB Majalengka dipilih sebagai pilot project lapas yang bebas dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya melalui sinergitas antaraparat penegak hukum.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Majalengka yang bersih dari barang-barang terlarang, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," kata Febie. (*)
3 Bulan ke Depan, Hujan Masih Akan Mengguyur Majalengka, Tak Ada Lagi Ancaman Kekeringan |
![]() |
---|
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
APBD Perubahan Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.