PROFIL Ujang Sutisna, Jaksa Kelahiran Bandung yang Bebaskan Guru Supriyani dari Jerat Hukuman

Salah satu sosok yang turut melepaskan Supriyani dari jerat hukuman adalah Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna.

kolase Tribun Sultra
Potret Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna (kiri) dan Supriyani. 

Terlebih lagi, lanjut Julius, jika keterangan itu berasal dari orang yang berkepentingan, baik terlapor maupun pelapor.

“Satu-satunya bukti yang bisa didorong untuk dilihat secara obyektif adalah scientific evidences. Nah, alat bukti scientific ini dari awal tidak terlihat.”

“Oleh karena itu kalau saya perhatikan kemarin, ada dokter forensik, secara scientific luka dengan model sedemikian bisa saja dengan alat yang lain, dengan metode pendekatan tindakan yang lain, bisa gesekan dan segala macam,” tuturnya.

Artinya, kata dia, scientific evidences tersebut tidak dipertimbangkan di awal, sehingga harus diperiksa pada saat persidangan. (*) 

Profil Ujang Sutisna

Ujang lahir di Bandung, 6 September 1973.

Riwayat Kedinasan :

1. Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2020 (Status : Dikaryakan).

2. Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan
Agung RI Tahun 2020.

3. Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun
2021-2024.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Ujang Sutisna Kepala Kejari Konawe Selatan yang Tuntut Bebas Guru Supriyani 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved