PROFIL Ujang Sutisna, Jaksa Kelahiran Bandung yang Bebaskan Guru Supriyani dari Jerat Hukuman
Salah satu sosok yang turut melepaskan Supriyani dari jerat hukuman adalah Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna.
TRIBUNJABAR.ID - Guru Supriyani akhirnya terbebas dari jerat hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Salah satu sosok yang turut melepaskan Supriyani dari jerat hukuman adalah Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna.
Ya, Ujang Sutisna kini jadi sorotan setelah menuntut bebas guru Supriyani.
Jaksa membacakan tuntutan dimulai dengan menuntut bebas Supriyani, pada Sidang lanjutan di PN Andoolo Konawe Selatan, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Tiga Wartawan Kota Bandung Jadi Saksi Kasus, Pemberitaan Media Dianggap Rugikan Penggugat
"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kami penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akan menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo yang mengadili perkara ini menyatakan menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata Ujang, melansir dari Tribun Sultra.
Selain itu jaksa juga menuntut Supriyani agar bebas dari segala tuntutan dakwaan ke satu melanggar pasal 60 ayat 1 juncto pasal 76 undang-undang kepolisian nomor 35.
Jaksa juga meminta agar barang bukti dan alat bukti yang ada di dalam persidangan untuk dikembalikan ke saksi.
"Menetapkan barang bukti berupa 1 pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek batik dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nur Fitryana,"
"Kedua, sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi Sanaa Ali," ujar Ujang Sutisna.
Menarik menelusiro sosok Ujang Sutisna ini.
Ujang Sutisna sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan AH Nasution, Langgar Perda dan Pejalan Kaki
Dengan pengalaman selama lebih dari 30 tahun di Kejaksaan, Ujang Sutisna dikenal memiliki pengalaman yang luas dan kompetensi tinggi di bidang penegakan hukum, serta diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Ujang lahir di Bandung, 6 September 1973.
Ia memiliki banyak pengalaman di bidang kedinasan.
Di antaranya menjabat Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumedang tahun 2014-2020 (Status : Dikaryakan).
Profil PSIM Yogyakarta Lawan Persib Bandung Selanjutnya, Tim Promosi yang Kalahkan Persebaya |
![]() |
---|
Profil Lawan Persib Bandung di ACL 2 2025//2026, Bangkok United, Selangor FC, dan Lion City Sailors |
![]() |
---|
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu, Komandan Kodim 0617/Majalengka Pengawal Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.