Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Jasa Raharja Sudah Serahkan Santunan pada Korban Kecelakaan Beruntun di Cipularang, Segini Nilainya

Korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, sudah mendapat santunan dari Jasa Raharja. 

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat menjenguk korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, yang masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Radzak, Purwakarta, Selasa (12/11/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, sudah mendapat santunan dari Jasa Raharja.  

Kepastian itu diungkapkan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat menjenguk korban di Rumah Sakit Abdul Radzak, Purwakarta, Selasa (12/11/2024).

Rivan menjenguk semua korban yang masih dirawat, termasuk tiga anggota TNI.

"Tadi kita sudah meninjau para korban, semuanya sudah mendapatkan pelayanan medis yang sangat baik dari pihak rumah sakit," ujar Rivan, Selasa.

Dia mengatakan, total korban kecelakaan 29 orang.

Baca juga: 22 Korban Laka Beruntun Tol Cipularang KM 92 Jalani Perawatan Medis di RS Abdul Radzak 

"Empat luka berat, 24 luka ringan, dan satu meninggal dunia," katanya.

Dari jumlah itu, delapan di antaranya merupakan anak-anak, termasuk yang meninggal dunia.

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11/2024).
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11/2024). (Tangkapan layar)

"Semuanya mengalami trauma berat, dan akan kita berikan trauma healing bersama pihak kepolisian Polres Purwakarta," ucapnya.

Rivan memastikan saat ini semua korban sudah mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja. Untuk yang meninggal, sudah diserahkan ke ahli waris.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Sebut Posisi Gigi Tronton Tinggi di Jalan Menurun

"Untuk korban luka dapat santunan Rp 20 juta, namun bisa dilanjut dengan BPJS jika masih terus menjalani perawatan. Sementara yang meninggal dapat santunan Rp 50 juta," kata Rivan.

Rivan menjelaskan, empat korban luka berat akan menjalani operasi. Mereka terluka di kepala.

"Kita doakan bersama mudah-mudahan bisa dilancarkan proses operasinya dan secepatnya bisa sembuh seperti sediakala," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved