Kapolsek Baito Iptu Muh Idris Dicopot Buntut Dugaan Minta Uang Damai ke Guru Supriyani

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani (kiri) dan Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan terus berbuntut.

Terbaru, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, dicopot dari jabatannya.

Ia terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam

Febry Sam mengatakan Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.

Baca juga: Pihak Guru Supriyani Nyatakan Perlawanan Terhadap Somasi Bupati Konawe Selatan: Kami Siap Hadapi

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Febry menyebut pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.

Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.

Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito.

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," 

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.

Sosok Iptu Muh Idrus 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kapolsek Baito yang dicopot, Iptu Muh Idrus memiliki nama lengkap Muhammad Idris.

Ia berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.

Baca juga: FORMASI NGERI Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Siapkan Dua Kejutan Kecoh Hajime Moriyasu

Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.

Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).

Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.

Berawal dari sinilah kasus guru Supriyani itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.

Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Muh Idris dalam setiap kesempatan saat ditemui media enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Termasuk saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Baru 7 Bulan Menjabat Malah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved