Ingat Mario Dandy? KPK Buka Kemungkinan Jerat Hukum Keluarganya atas Dugaan TPPU Ayah, Rafael Alun

Sebab menurut komisi antikorupsi, keluarga Rafael Alun diduga turut serta dalam melakukan pencucian uang.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat keluarga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Penuntut umum mengatakan kakak Rafael, Markus Seloadji, juga ikut menyembunyikan asal usul kendaraan Jeep Wrangler.

Jaksa menyebut keluarga Rafael, yakni Irene, Ernie, Markus, hingga Martinus Gangsar, ikut melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi Rafael. 

Menurut JPU, mereka bukan pihak ketiga beriktikad baik untuk mengajukan gugatan terkait perampasan aset ini.

"Dengan terbuktinya Markus Seloadji selaku pemohon kedua Martinus Gangsar Sulaksono, pemohon ketiga dan Irene Suheriani Suparman bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menunjukkan para pemohon keberatan tersebut bukanlah pihak ketiga yang beriktikad baik, melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo, sehingga pengajuan keberatan a quo tidak sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 Perma Nomor 2 Tahun 2022," kata jaksa.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved