Berita Viral

Viral Pria Hendak Jual Emas 100 Gram Dituding Maling dan Dikeroyok, Ponsel dan Uang Rp 5 Juta Hilang

Nasib pilu seorang pria yang hendak menjual emas 100 gram berujung jadi korban pengeroyokan, viral di media sosial.

(Tangkapan layar akun X @kegblgnunfaedh)
Kronologi pria di Martapura hendak jual emas 100 gram tapi dituduh jual emas palsu dan dikeroyok setelah diteriaki maling. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu seorang pria yang hendak menjual emas 100 gram berujung jadi korban pengeroyokan, viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (29/10/2024). 

"Pria Bernama Andre Diteriaki Maling Dan Babak Belur Di Hajar Warga Saat Jual Emas 100 Gram Yang Dikira Palsu, Padahal Emas Asli Surat Lengkap...," tulis @kegblgnunfaedh, Rabu (6/11/2024).

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka dan kehilangan ponsel serta uang tunai Rp 5 juta.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Dituduh jual emas palsu dan diteriki maling

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Sosok Sujatmiko Jukir Viral Sulap Parkiran Kampus Unnes Bak Diler Motor, Punya Cita-cita Terpendam

Kejadian itu terjadi di lokasi pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (29/10/2024). 

Korban berinisial A (34) merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai swasta.

A merupakan warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian berawal saat korban hendak menjual emas miliknya di Toko Emas Anton di Banjarmasin, Selasa (29/10/2024) pukul 07.00 Wita.

Akan tetapi, setelah melalui proses tawar menawar yang alot, A membatalkan penjualan emas dan membuang nota pembeliannya.

Dalam perjalanan pulang, ia mampir ke toko emas di Martapura untuk melakukan proses pematrian emas.

"Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial HA, untuk diuji keasliannya," kata Mardiyono, saat dihubungi, Kamis (7/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Korban pun setuju dengan persyaratan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved