Kamis, 28 Mei 2026

Update Nasib Guru Supriyani: Disomasi Bupati Konawe Selatan, Ini Isi Surat Lengkapnya 

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.

Tayang:
Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunnewsSultra.com
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kiri) dan Supriyani (kanan)---Pemkab Konawe Selatan melayangkan somasi pada Supriyani atas tuduhan pencemaran nama baik dan meminta sang guru mencabut pembatalan damai. 

Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.

Cabut Kesepakatan Damai

Diberitakan sebelumnya, guru Supriyani resmi mencabut kesepakatan damai bersama orang tua murid, pasangan Aipda WH, dan istri NF.

Surat perdamaian tersebut dibuat dalam pertemuan bersama Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, Andoolo, Selasa (06/11/2024).

Guru Supriyani hadir dalam pertemuan tersebut bersama kuasa hukumnya, Sudirman, yang kini sudah diberhentikan oleh Andri sebagai Ketua LBH HAMI Konsel.

Pertemuan inipun dihadiri orang tua murid, Aipda WH, dan istri NF, Surunuddin Dangga, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, membenarkan kliennya mencabut kesepakatan damai.

“Benar,” kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Rabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai karena guru Supriyani merasa tertekan dan terpaksa.

Saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rujab Bupati Konsel tersebut.

Sementara, guru Supriyani usai pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Rabu (06/11/2024), mengaku tidak tahu akan diminta menandatangani surat damai.

Saat itu, dirinya hanya mengetahui dipanggil menemui Bupati Surunuddin di Eujab Bupati Konsel.

"Karena saya tidak paham dengan isi surat itu, diminta untuk damai saja," jelasnya.

Supriyani mengaku menghadiri pertemuan itu setelah mendapat informasi melalui pengacaranya Samsudin.

"Saya dikasih tahu sama pengacara dipanggil bupati di rujab, saya pikir pertemuan biasa," ujarnya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved