Sidang Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Murid: Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka di Kaki Korban

Tim kuasa hukum guru Supriyani menghadirkan Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Editor: Januar Pribadi Hamel
hanover/tribunnews.com
Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE saksi ahli dokter forensik di sidang guru Supriyani, pada Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Tim kuasa hukum guru Supriyani menghadirkan Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).

Raja Al Fath Widya Iswara merupakan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.

Supriyani didakwa atas tuduhan aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Korban merupakan anak Aipda WH, menjabat Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

Baca juga: Saksi Kunci Sebut Supriyani Tidak Bersalah: Murid yang Diduga Dipukul Ngaku Lukanya karena Terjatuh

Dalam sidang kali ini, dr Raja Al Fath memberikan kesaksian terkait luka yang dialami D bagian paha.

Majelis hakim, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.

Andri Darmawanm, pengacara Supriyani, langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Bu Guru Supriyani Diperiksa Propam, Ngaku Pernah Tanya ke Korban soal Hal Ini

Dalam kesaksiannya, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu.

Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Pantauan TribunnewsSultra.com, sidang lanjutan ini agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Setelah dokter forensik memberikan kesaksiannya, terdakwa Supriyani juga menjalani pemeriksaan dalam persidangan.

Sebelumnya,  dua saksi ahli  memberikan keterangan dalam lanjutan persidangan. Mereka yakni mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, serta ahli psikologi foreksi Reza Indragiri.

Profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE

- Tempat Lahir: Raha

- Pendidikan Tertinggi: S3

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved