Saksi Kunci Kasus Bu Guru Supriyani Diperiksa Propam, Ngaku Pernah Tanya ke Korban soal Hal Ini

Saksi kunci mengungkap kalau guru Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan kepada anak polisi.

Editor: Giri
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Saksi kunci mengungkap kalau guru Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan kepada anak polisi.

Sebelumnya, Lilis termasuk dalam daftar yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Propam Polda Sultra juga memeriksa Supriyani dan Katiran, Rabu (6/11/2024).

Lilis merupkan wali kelas anak polisi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kesalahan prosedur penyelidikan personel Polsek Baito.

Diketahui, dugaan kasus pemukulan siswa SD di Baito, Konawe Selatan, terjadi pada Rabu 24 April 2024.

Lilis menjadi saksi kunci dalam kasus ini karena sempat mengajar kelas korban.

Ia mengaku diberi 16 pertanyaan terkait waktu kejadian hingga keberadaannya.

"Jadi ada 16 pertaanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," bebernya.

Lilis memastikan tak ada kasus pemukulan lantaran ia mengajar di kelas korban atau kelas 1A hingga jam pulang.

Baca juga: Tolak Berdamai, Supriyani Disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin, Dituduh Cemarkan Nama Baik

"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," ucap Lilis.

Pada Jumat 26 April 2024, pihak sekolah mendapat informasi adanya kasus pemukulan dari orang tua korban.

"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya, waktu itu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," tuturnya.

Menurut Lilis, korban sempat menjawab luka di kakinya karena jatuh di sawah dan bukan dipukul.

"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, 'kamu luka karena apa?', dia jawab 'jatuh di sawah'. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," lanjut Lilis.

Selama proses penyelidikan, Lilis sudah tiga kali dipanggil ke Polsek Baito untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Dikasih Rp 50 juta Masalah Selesai, Guru Supriyani Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito

"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," ucapnya.

Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.

Supriyani kemudian diperiksa selama empat jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik.

Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita.

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Supriyani, Merasa Dijebak Damai dengan Aipda WH yang Diinisasi Bupati Konsel

Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM, meminta uang damai Rp 2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp 2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp 2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp 50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan jika tidak dibayar.

"Kalau yang Rp 50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp 50 juta masalah selesai," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved