Berita Viral

Kisah Hermin Diangkat Jadi PPPK Setelah 22 Tahun Mengabdi, Tak Masalah Meski 6 Bulan Lagi Pensiun

Inilah kisah seorang pegawai honorer yang akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah 22 tahun mengabdi.

Tribun Sultra/Dewi Lestari
RESMI JADI PPPK - Sosok Hermin Mangalla, usai menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Senin (16/6/2025). Ia resmi diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra 2024 usai mengabdi selama 22 tahun sebagai tenaga horer di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah kisah seorang pegawai honorer yang akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah 22 tahun mengabdi.

Pegawai honorer itu adalah Hermin Manggala yang resmi diangkat sebagai PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Hermin telah mengabdi selama 22 tahun sebagai tenaga honorer di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.

Kini, ia ditempatkan sebagai staf pengolah makanan pasien di bagian gizi RSJ tersebut.

Perempuan yang tinggal i Laute Baru 1, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ini adalah ibu ari tiga anak.

Suaminya pun telah pensiun sejak 11 tahun lalu.

Lolos PPPK setelah 22 tahun mengabdi, masa tugas Hermin sebagai PPPK ternyata tersisa beberapa bulan.

Meski begitu, ia mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut.

Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Diumumkan Mulai Hari Ini

Sebagai informasi, kini usianya 57 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

“Perasaan saya sangat senang. Sekalipun saya sudah 22 tahun honorer dan baru lolos PPPK tahun ini, saya tetap bersyukur, meskipun hanya menjalaninya beberapa bulan,” ujar Hermin usai menerima SK pengangkatan di halaman Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Senin (16/6/2025), dikutip dari Tribun Sultra.

Hermin mulai bekerja di RS Jiwa Sultra sejak 2003 sebagai cleaning service atau petugas kebersihan.

Tak lama berselang, ia menerima SK honorer dan dipindahkan ke bagian tata usaha untuk menangani administrasi.

Beberapa tahun kemudian, ia pun ditugaskan di ruang radiologi membantu peroses pencucian klise foto.

Kemudian, ia dipindahkan ke bagian gizi, tempatnya bekerja hingga kini selama lebih dari 10 tahun.

“Pertama kali saya digaji sebagai honorer sebesar Rp100 ribu pada tahun 2003,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved