Proyek Galian Kabel di Bandung Membuat Jalan Jadi Tidak Rata Hingga Gundukan Tanah Menggunung
Sejumlah warga mengeluhkan proyek galian kabel atau ducting yang dikerjakan PT Bandung Infra Investama (BII) dan Pemkot Bandung karena proyek tersebut
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga mengeluhkan proyek galian kabel atau ducting yang dikerjakan PT Bandung Infra Investama (BII) dan Pemkot Bandung karena proyek tersebut mengganggu kenyamanan pengendara.
Proyek itu dikerjakan di 143 jalan protokol dengan total panjang 204 kilometer, untuk tahap pertama ditargetkan selesai di 29 ruas jalan pada Desember 2024. Saat ini, proyek itu baru berjalan sepanjang 16,3 kilometer dan 8,2 kilometer masih tahap persiapan.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di Jalan Perintis Kemerdekaan, proyek itu menyisakan gundukan tanah, tetapi kondisi itu tetap dibiarkan oleh pelaksana proyek dan proyek ini hanya ditutup spanduk pengumuman tanpa ada pekerja pada siang hari.
Baca juga: Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Bandung
"Bekas galian tidak rata dengan aspal, jadi kondisi itu membahayakan bagi pengguna jalan," ujar pengendara motor asal Batununggal, Sandi (27) saat ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (7/11/2024).
Selain di jalan tersebut, Sandi juga mengeluhkan proyek ducting di Jalan Gandapura dan Jalan Gudang Selatan karena proyek tersebut merusak keindahan kota mengingat hingga kini masih terdapat gundukan tanah.
"Intinya kalau malam membahayakan karena ada sisa galian seperti gundukan tanah, tapi dibiarkan begitu saja," katanya.
Pengendara motor asal Buah Batu, Aziz (33) mengatakan, proyek tersebut memang mengganggu kenyamanan karena menyebabkan kemacetan akibat penyempitan jalan serta sisa galian tanah masih menggunung di bahu jalan.
"Kalau bikin macet sudah pasti karena kan proyek itu ditutup spanduk, pas dilihat ada gundukan tanah tapi tidak ada pekerjanya kalau siang hari," ucap Aziz.
Seperti diketahui, proyek ducting ini bertujuan untuk merapikan jaringan kabel udara di Bandung, menambah estetika kota, serta meningkatkan keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Direktur Utama PT BII, Asep Wawan Dharmawan mengatakan, proyek ducting ini telah menjadi cita-cita bersama, tetapi proyek ini menghadapi berbagai tantangan teknis, seperti elevasi manhole yang belum sesuai standar dan keterlambatan penyelesaian galian.
"Saat ini, kami telah mempercepat proses pengerjaan agar dampaknya terhadap arus lalu lintas minimal," kata Asep beberapa waktu lalu.
Terkait adanya kendala tersebut menurutnya, sudah ditangani dengan penyesuaian prosedur yang mengharuskan pengerjaan setiap penggalian selesai dalam waktu 1-2 hari.
Selain itu, PT BII bekerja sama dengan tim percepatan dan tim koordinasi Pemkot Bandung terus memantau pelaksanaan proyek dan mengatasi kendala yang muncul di lapangan serta komitmennya untuk mematuhi aturan pengerjaan dalam satu hari atau maksimal 2x24 jam.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk memastikan target ini tercapai, dan diharapkan proyek ini dapat memperindah wajah kota serta meningkatkan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Bandung," kata Asep.
Dengan perencanaan matang dan evaluasi berkala, PT BII optimis pengerjaan proyek ducting di 29 ruas jalan tersebut akan tuntas pada akhir Desember 2024. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Harga Paket Jersey Persib Bandung Thom Haye, Ada Tanda Tangan hingga Photocard, Termahal Rp 1,4 Juta |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Pesta Sabun di Diskotek Brotherhood Bunker Bandung Diprotes, Pemkot Tegur dan Minta Blacklist EO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.