Geger, Ayah Polisikan Anak Kandung Gara-gara Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Rugi Rp 4,3 Juta
Perseteruan anak dan ayah kandung berujung dipolisikan terjadi di Sumatera Selatan. Sang ayah melaporkan anak kandungnya sendiri karena pencurian
Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.
Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.
S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan.
Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.
Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban.
Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.
Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.
“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”.
Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000.
Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Saat ini pelaku ditahan kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah Polisikan Anak Kandung yang Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Kesal Dibuat Rugi Rp4,3 Juta
Lisa Mariana Ungkap Sosok Suaminya Doris Setiawan, Berdalih Soal Sosok Ayah Kandung Asli Anaknya |
![]() |
---|
Kakek di Makassar Ditangkap karena Curi Sepatu Rp9,1 Juta, Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan |
![]() |
---|
Pelaku Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker Ngaku Keluarga Bupati Muba, Dinkes Sumsel Buka Suara |
![]() |
---|
Sosok Dokter Syahpri RSUD Sekayu, Sabar saat Dimaki-maki Keluarga Pasien dan Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Tragis, Bocah SD di Sumsel Habisi Nyawa Siswa MTs di Tepi Jalan, Viral Videonya Digiring Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.