Geger, Ayah Polisikan Anak Kandung Gara-gara Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Rugi Rp 4,3 Juta

Perseteruan anak dan ayah kandung berujung dipolisikan terjadi di Sumatera Selatan. Sang ayah melaporkan anak kandungnya sendiri karena pencurian

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ILUSTRASI penangkapan - Geger, Ayah Polisikan Anak Kandung Gara-gara Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Rugi Rp 4,3 Juta 

Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.

Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.

S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan.

Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.

Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban.

Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”.

Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000.

Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Saat ini pelaku ditahan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ayah Polisikan Anak Kandung yang Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Kesal Dibuat Rugi Rp4,3 Juta

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved