Geger, Ayah Polisikan Anak Kandung Gara-gara Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Rugi Rp 4,3 Juta

Perseteruan anak dan ayah kandung berujung dipolisikan terjadi di Sumatera Selatan. Sang ayah melaporkan anak kandungnya sendiri karena pencurian

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ILUSTRASI penangkapan - Geger, Ayah Polisikan Anak Kandung Gara-gara Curi HP dan Genset di Rumah Sendiri, Rugi Rp 4,3 Juta 

TRIBUNJABAR.ID - Perseteruan anak dan ayah kandung hingga berujung dipolisikan terjadi di Sumatera Selatan.

Seorang ayah melaporkan anak kandungnya sendiri.

Hal itu lantaran anaknya mencuri barang-barang di rumah, dua di antaranya handphone hingga genset.

Kesal, sang ayah pun langsung melaporkan kejahatan anak sendiri ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ingat Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang? Fakta Baru Terungkap, Ada Peran 2 Saudara Stephanie

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Diketahui sosok anak yang mencuri barang di rumah orangtuanya itu ialah Septi Arindi (22).

Septi kepergok mencuri genset dan handphone di rumahnya sendiri.

Alwani (59), ayah pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di rumah Alwani, Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Pelaku mendatangi rumah orangtuanya  yang dalam keadaan tangan kosong.

"Dia langsung  mengambil 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk Vivo Y28 warna krem," ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang.  

Kesal dengan kejadian pencurian itu sehari kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Semidang Aji.

"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pada Selasa 5 November 2024 sekira jam 15.00 WIB menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Tampang anak yang dipolisikan ayah kandungnya sendiri.
Tampang anak yang dipolisikan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved