Polemik Pendirian Tempat Ibadah di Pegambiran, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Jangan Diam Saja
Andri berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBO N- Peralihan fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, menjadi tempat ibadah tengah menjadi polemik di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Pemerintah Kota Cirebon harus segera menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat," ujar Andri Sulistio pada Selasa (5/11/2024), menanggapi adanya penolakan warga terhadap pendirian tempat ibadah di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Andri berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, agar tercapai solusi terbaik.
“Segera duduk bersama untuk berdiskusi, bermusyawarah, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut."
"InsyaAllah ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga dan perwakilan yang akan mendirikan tempat ibadah tersebut, pada Sabtu (2/11/2024).
Pertemuan ini membahas rencana penggunaan gudang tersebut sebagai tempat ibadah sementara.
Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa menyatakan, pihak kecamatan berupaya menjaga kerukunan beragama di wilayahnya.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini untuk menjaga kerukunan beragama terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara,” jelas Adam, di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Baca juga: Puluhan Warga Pegambiran Cirebon Tolak Alih Fungsi Gudang Jadi Tempat Ibadah, Sebut Ada Intimidasi
Adam menjelaskan, sebagian warga masih menolak rencana tersebut karena ada sejumlah kekhawatiran di masyarakat.
“Sebagian warga memang masih menolak dan ada beberapa isu yang berkembang di lapangan,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga hadir untuk memberikan pandangan dan arahan terkait situasi tersebut.
Menurut Adam, meskipun rekomendasi dari lurah dan Kementerian Agama sudah ada, izin akhir dari FKUB masih diperlukan untuk memastikan kelengkapan administratif.
“Kami mengundang FKUB untuk melihat langsung situasi yang ada."
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.