Polemik Pendirian Tempat Ibadah di Pegambiran, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Jangan Diam Saja

Andri berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, memadati Kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Sabtu (2/11/2024). 

"Rekomendasi dari lurah dan Kemenag sudah keluar, tapi izin FKUB belum terbit, sehingga perlu dipastikan kembali dari berbagai pihak,” ujar Adam.

Sementara itu, perwakilan warga RW 3, Aris Munanto, menyampaikan keberatan atas rencana alih fungsi gudang tersebut.

Ia menyebutkan bahwa proses perizinan dinilai kurang transparan, dan warga mengaku mengalami intimidasi selama proses sosialisasi.

“Kami, warga RW 3, tidak setuju jika gudang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah tanpa sosialisasi yang jelas."

“Gedung itu awalnya disewa sebagai gudang, namun kini tiba-tiba akan dialihfungsikan," ucap Aris

Adam Wallesa menegaskan, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan FKUB untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan mengatasi keberatan yang muncul di masyarakat.

“Selanjutnya, kami dari kecamatan akan terus berkoordinasi dengan FKUB untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, terutama dalam menangani penolakan yang terjadi,” jelas Adam.

Dalam mediasi tersebut, puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran menggelar aksi penolakan di depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kami Pemuda RW 3 Jangan Kau Menggadaikan Agama Kami” dan “Tolak Izin Gereja.”

Warga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika keputusan yang diambil dianggap tidak sesuai aturan.

“Jika ini tetap dilanjutkan dan melanggar aturan, kami akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar,” ujar Aris.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved