Puluhan Warga Pegambiran Cirebon Tolak Alih Fungsi Gudang Jadi Tempat Ibadah, Sebut Ada Intimidasi

Mereka menggelar aksi penolakan terhadap rencana alih fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga yang akan dijadikan tempat ibadah.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, memadati Kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Sabtu (2/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, memadati Kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Sabtu (2/11/2024).

Mereka menggelar aksi penolakan terhadap rencana alih fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga yang akan dijadikan tempat ibadah.

Aksi warga ini dilakukan bersamaan dengan rapat terbatas di aula kantor kecamatan yang melibatkan perwakilan pihak yang akan mendirikan tempat ibadah tersebut.

Warga yang mayoritas terdiri dari pemuda dan pria dewasa membawa sejumlah spanduk bernada penolakan, seperti “Kami Pemuda RW 3 Jangan Kau Menggadaikan Agama Kami" dan “Usut Oknum Intimidasi Warga.”

Aris Munanto, perwakilan warga RW 3 menyampaikan, bahwa masyarakat merasa proses perizinan tidak transparan dan banyak warga yang mendapat intimidasi dalam sosialisasi alih fungsi bangunan tersebut.

“Kami sebagai warga RW 3 tidak menerima alih fungsi gudang menjadi tempat ibadah,” ujar Aris, Sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, rencana menjadikan gudang sebagai tempat ibadah tidak sesuai dengan aturan dan dianggap sebagai penyalahgunaan bangunan.

“Gedung itu awalnya disewakan sebagai gudang, tapi tiba-tiba ingin dialihfungsikan jadi tempat ibadah tanpa sosialisasi yang jelas,” ucapnya.

Aris juga menyebut, bahwa warga kecewa karena proses administrasi perizinan dinilai tidak transparan dan sudah berjalan tanpa persetujuan dari masyarakat setempat.

“Cara sosialisasinya penuh intrik, ada intimidasi kepada warga. Kami tidak terima dengan prosedur yang tidak terbuka ini,” jelas dia.

Rapat tersebut dikabarkan melibatkan 19 pihak undangan, termasuk perwakilan warga dan pihak pemerintah kecamatan.

Warga berharap tidak ada keputusan yang melanggar aturan, sebab jika rapat tersebut menyetujui alih fungsi gudang menjadi tempat ibadah, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

“Jika ini tetap dilanjutkan dan melanggar aturan, kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved