Kasus Guru Supriyani Ternyata Tidak Sederhana, Kini Giliran Kasi Pidum Kejari Konsel Diperiksa

Buntut pemeriksaan oleh Kejati Sultra, Andi Gunawan pun untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya agar proses pemeriksaan lebih mudah.

TribunnewsSultra/Laode Ari
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

Jaksa pun sempat memperjelas pernyataannya dan menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan Kades. 

"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu. Permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya jaksa

Dicecar hal tersebut, Rokiman menjelaskan permintaan yang dimaksud bukan uang melainkan berkas. 

"Atas berkasnya sudah disampaikan ke kejaksaan. Bukan (permintaan duit)," ucap Rokiman.

Sekadar informasi, kasus dugaan penganiayaan murid dengan terdakwa guru Supriyani saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan Diperiksa Kejati Sultra Buntut Kasus Guru Supriyani 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved