Kasus Guru Supriyani Ternyata Tidak Sederhana, Kini Giliran Kasi Pidum Kejari Konsel Diperiksa
Buntut pemeriksaan oleh Kejati Sultra, Andi Gunawan pun untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya agar proses pemeriksaan lebih mudah.
Jaksa pun sempat memperjelas pernyataannya dan menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan Kades.
"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu. Permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya jaksa.
Dicecar hal tersebut, Rokiman menjelaskan permintaan yang dimaksud bukan uang melainkan berkas.
"Atas berkasnya sudah disampaikan ke kejaksaan. Bukan (permintaan duit)," ucap Rokiman.
Sekadar informasi, kasus dugaan penganiayaan murid dengan terdakwa guru Supriyani saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan Diperiksa Kejati Sultra Buntut Kasus Guru Supriyani
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
Jaksa Kejagung Dibacok OTK hingga Diawasi Orang Misterius saat ke RS, Pelaku Teriak ''Sikaat!'' |
![]() |
---|
HOREEE, THR untuk PNS dan Pensiunan Cair Minggu Depan, Gaji ke-13 Juga Sudah Ada Tanggalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.