Penampakan Rumah yang Disulap Jadi Pabrik Obat Terlarang di Cimalaka Sumedang, Halamannya Luas

BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Penampakan rumah di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang yang dijadikan tempat memproduksi obat terlarang, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebuah rumah dengan halaman luas di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam. 

BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang. Dalam penggerebekan, sebanyak 7 orang penghuni rumah itu diamankan berikut barang bukti kejahatan. 

Baca juga: Penghuni Pabrik Narkoba di Cimalaka Sumedang Ngaku Pegawai Proyek Tol Cisumdawu, Warga Tak Curiga

Pada Selasa (5/11/2024), BNN, TNI, dan Polri masih berjaga di rumah tersebut. Rumah itu memiliki halaman yang luas. Terparkir sebuah mobil hitam dan mobil itu telah dipasangi pita BNN. 

Rumah itu bercat putih dengan genting warna merah. Gerbangnya berwarna putih. Halamannya luas muat untuk parkir 8 mobil. 

Menurut keterangan Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang tak jauh dari rumah tersebut mengatakan, rumah itu bukanlah milik para penghuninya yang ditangkap, melainkan rumah yang disewa. Rumah tersebut disewa sejak tiga minggu lalu. 

Di lokasi rumah itu, tampak 7 tersangka dalam keadaan terborgol. BNN juga tampak sedang mengumpulkan barang-barang bukti.

Baca juga: Rumah di Sumedang Digerebek BNN, Ternyata Jadi Pabrik Obat Terlarang, Ada 8 Kantung Besar Siap Edar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved