Pabrik Obat terlarang di Sumedang
BREAKING NEWS, Rumah di Sumedang Digerebek BNN, Jadi Pabrik Obat Terlarang, Ada 8 Kantung Siap Edar
Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN pun menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang, Senin (4/11/2024) malam.
Rumah tersebut berada di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekira pukul 18.30 hingga pukul 22.00.
Pantauan TribunJabar.id di lokasi, pukul 22.30, rumah bercat putih tersebut telah dipasangi garis berlambang BNN.
Tampak terlihat sejumlah Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di depan rumah.
Baca juga: Saleh, Pablo Escobar Kalimantan Bandar Narkoba Kakap yang Buron Akhirnya Ditembak Petugas BNN
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun TribunJabar.id, dari penggerebekan pada Senin (4/11/2024) itu, BNN menemukan 8 kantung besar berisi obat terlarang siap edar.
Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN pun menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.
Tujuh tersangka pembuat pil haram diamankan pihak berwajib ke Mapolres Sumedang.
Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang berlokasi di samping rumah tersebut mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh BNN RI, dan BNN Jawa Barat.
"Awalnya saya tahu dari warga. Pas ke lokasi sudah banyak orang. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.45," kata Erwin Husni kepada Tribun Jabar.id, di lokasi, Senin malam.
Erwin mengatakan, rumah dijadikan tempat pembuatan obat terlarangtersebut baru tiga minggu disewa oleh pria yang mengaku bernama Erlan.
Baca juga: Ratusan Santri di Pangandaran Tiba-tiba Didatangi BNN, Ada Apa?
"Rumah tersebut baru tiga minggu disewa, pria tersebut ngakunya dari Majalengka," katanya.
#TribunBreakingNews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.