Pabrik Obat terlarang di Sumedang

BREAKING NEWS, Rumah di Sumedang Digerebek BNN, Jadi Pabrik Obat Terlarang, Ada 8 Kantung Siap Edar

Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN pun menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Penampakan rumah yang dijadikan tempat produksi obat terlarang di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang yang digerebek BNN, Senin (4/11/2024) malam. 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang, Senin (4/11/2024) malam. 

Rumah tersebut berada di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekira pukul 18.30 hingga pukul 22.00.

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, pukul 22.30, rumah bercat putih tersebut telah dipasangi garis berlambang BNN

Tampak terlihat sejumlah Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di depan rumah.

Baca juga: Saleh, Pablo Escobar Kalimantan Bandar Narkoba Kakap yang Buron Akhirnya Ditembak Petugas BNN

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun TribunJabar.id, dari penggerebekan pada Senin (4/11/2024) itu, BNN menemukan 8 kantung besar berisi obat terlarang siap edar.

Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN pun menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.

Tujuh tersangka pembuat pil haram diamankan pihak berwajib ke Mapolres Sumedang. 

Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang berlokasi di samping rumah tersebut mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh BNN RI, dan BNN Jawa Barat.

"Awalnya saya tahu dari warga. Pas ke lokasi sudah banyak orang. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.45," kata Erwin Husni kepada Tribun Jabar.id, di lokasi, Senin malam. 

Erwin mengatakan, rumah dijadikan  tempat pembuatan obat terlarangtersebut baru tiga minggu disewa oleh pria yang mengaku bernama Erlan. 

Baca juga: Ratusan Santri di Pangandaran Tiba-tiba Didatangi BNN, Ada Apa?

"Rumah tersebut baru tiga minggu disewa, pria tersebut ngakunya dari Majalengka," katanya. 

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved