Berita Viral

Besaran Gaji Candra Kusuma Anggota DPRD di Bogor yang Telantarkan Anak dan Istri Turut Jadi Sorotan

Aksi Candra Kusuma anggota DPRD Kabupaten Bogor telantarkan anak dan istrinya 12 tahun membuat harta dan gaji dari jabatannya turut jadi sorotan

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
Sosok Candra Kusuma, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diduga telantarkan anak dan istri jadi sorotan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus Candra Kusuma anggota DPRD Kabupaten Bogor yang viral diduga telantarkan anak dan istri viral di media sosial.

Aksi Candra Kusuma itu membuat harta kekayaan dan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPRD turut menuai sorotan.

Meski punya gaji Rp 45 juta per bulan, Candra Kusuma tega telantarkan anak dan istrinya selama 12 tahun.

Hal itu lantaran ia dinilai mampu menafkahi keluarganya.

Baca juga: Sosok Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 17 Tahun

Diketahui Candra Kusuma dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029.

Belakangan sosok Candra Kusuma viral di media sosial disebut telantarkan anak dan istrinya di Sidoarjo.

Rupanya Candra Kusuma diduga sudah menikah lagi dengan wanita lain sejak tahun 2010.

Istri dan anaknya di Sidoarjo pun tidak dinafkahi dengan layak oleh Candra Kusuma.

Bahkan sang anak pernah meminta uang Rp 600 ribu untuk tes IQ, namun tidak mendapat jawaban.

Anaknya itu kini sudah kuliah di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Namun menurut sang anak, ayahnya hanya membiayai pendidikan saja.

Sementara untuk biaya hidup istri dan anaknya, Candra Kusuma tidak pernah memikirkan dengan baik.

"aku sekarang mahasiswa baru di UNESA.

ayahku itu selalu merasa bahwa membayar pendidikan saja cukup, namun biaya hidupnya tidak dipikirkan baik baik, apakah anaknya makan? apakah anaknya masih hidup?

ternyata itu semua lari ke anak yang lain," tulis sang anak di akun X @nitaainir.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved