Hotman Paris Sindir Menteri HAM yang Minta Anggaran Rp 20 Triliun hingga Pegawai 2.500 Orang

Pengacara Hotman Paris menyindir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Kolase Tribun Jabar
Pengacara Hotman Paris menyindir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Hotman Paris menyindir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Hotman Paris menyindir Natalius Pigai yang meminta anggaran untuk Kementerian HAM ditambah.

Diketahui, Natalius Pigai meminta tambahan anggaran yang tadinya Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, ia juga meminta agar pegawai Kementerian HAM ditambah sebanyak 2.500 orang.

Sontak saja pernyataan Natalius Pigai itu menyita perhatian publik. 

Baca juga: Judi Online Ternyata Dibina Pegawai Kementerian Komdigi, Begini Modusnya, 14 Orang Ditangkap

Hotman Paris menilai permintaan itu tidak masuk akal.

Hal itu disampaikannya melalui status Instagramnya @hotmanparis_official, Jumat (1/11/2024). 

Dalam unggahanya itu, Hotman Paris menegaskan soal tugas dan fungsi kementerian HAM. 

Katanya, Kementerian HAM tidak berwenang dalam penindakan hukum, melainkan hanya berfokus pada pencegahan dan identifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia.

Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai yang meminta kenaikan anggaran hingga Rp 20 triliun dan penambahan pegawai lebih dari 2.500 orang tidak mendasar.

Pasalnya kata Hotman Paris Kementerian Hak Asasi manusia tidak berwenang dalam penindakan hukum. Melainkan hanya menyuguhkan pencegahan dan juga untuk mengidentifikasi apabila ada korban-korban dan melaporkannya ke aparat yang berwenang.

Hotman Paris pun mencontohkan program 911 yang sudah dijalankannya bertahun-tahun sebagai pengacara. 

Program Pro Bono itu kata Hotman Paris sudah menolong ratusan orang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia hanya dengan modal handphone.

"Halo bapak Menteri Hak Asasi Manusia, anda meminta anggaran Rp 20 triliun dan minta pegawai 2500 orang lebih, pertanyaannya, kan Kementerian Hak Asasi manusia kan tidak berwenang alam penindakan hukum? hanya menyuguhkan pencegahan dan juga untuk mengidentifikasi kalau ada korban-korban dan melaporkannya ke aparat yang berwenang," ujar Hotman Paris, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved