BPOM Imbau Anak-anak dan Ibu Hamil untuk Sementara Jangan Konsumsi Latiao, Cemilan Pedas Khas China
Berdasarkan pengujian laboratorium BPOM RI ditemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus .
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengimbau, kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan menyusui untuk tidak mengonsumsi Latiao.
Latiao adalah camilan pedas dan kenyal yang berasal dari Provinsi Henan, China.
Makanan ini terbuat dari tepung terigu atau gandum, minyak cabai, air, garam, cabai merah, penyedap rasa, dan bahan-bahan lainnya.
Setelah dicampur, bahan-bahan tersebut dipanaskan dengan suhu tinggi dan dibentuk menjadi lembaran yang digulung hingga menjadi seperti stik.
Latiao memiliki rasa pedas dan gurih, serta tekstur yang elastis saat digigit.
Rasanya sedikit mirip dendeng, sehingga cocok dimakan sebagai cemilan saat senggang atau penundaan lapar.
Baca juga: Ini Bakteri yang Terkandung di 4 Sampel Latiao, Sebabkan Diare sampai Sesak Napas, KLB di Sukabumi
Latiao juga bisa dimakan dengan bir sebagai minuman pelengkap.
Berdasarkan pengujian laboratorium BPOM RI ditemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus .

Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah sesuai dengan laporan dari korban.
“Perhatian untuk kelompok rentan ini juga kita harus hati-hati khususnya anak-anak ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia disarankan untuk tidak atau menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas,” tutur Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Taruna mengatakan, sebelumnya BPOM menerima laporan terkait kejadian luar biasa keracunan pangan atau KLB KP yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, Riau.
“Keracunan itu diduga disebabkan oleh produk dengan alat pangan olahan impor yang dikenal dengan nama Latiao. Latiao terdaftar di Badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China,” ungkapnya.
Dalam rangka kehati-hatian dan melindungi kesehatan masyarakat, BPOM melakukan pengamanan setempat sementara seluruh produk latiao dari peredaran; dan penangguhan sementara registrasi dan importasi produk latiao, sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.
Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
keracunan latiao
latiao terbuat dari
Latiao
Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Ini Bakteri yang Terkandung di 4 Sampel Latiao, Sebabkan Diare sampai Sesak Napas, KLB di Sukabumi |
![]() |
---|
BPOM Hentikan Peredaran Latiao Stick Pedas dari China menyusul KLB Keracunan di Sukabumi & Bandung |
![]() |
---|
Puluhan Drum Bahan Obat Mengandung EG dan DEG Hampir 100 Persen Ditemukan di Depok, Disita BPOM |
![]() |
---|
Tak Kompak, Beda dengan BPOM, Kemenkes Tegaskan Baru 156 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Terbaru 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM dan Daftar 198 Obat Sirup yang Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.