CPNS 2024

Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024 Pertengahan November Ini, yang Lolos Lanjut SKB

Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan November ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 12, Panitia Sambut Antusiasme Peserta Dengan Semangat dan Pelayanan Humanis 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan November ini.

Saat ini, tahapan seleksi CPNS 2024 masih berada dalam proses pelaksanaan tes SKD.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini berlangsung sejak 16 Oktober 2024 sampai dengan 14 November 2024.

Peserta yang telah melaksanakan tes SKD CPNS 2024 ini selanjutnya tinggal menunggu pengumuman hasil.

Lantas, kapan jadwal pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024?

Jadwal seleksi CPNS 2024 ini mengacu pada surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Berdasarkan surat tersebut, nilai SKD CPNS 2024 akan terlebih dahulu diolah pada 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024.

Kemudian, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 baru akan dilakukan pada 17-19 November 2024.

Baca juga: Tidak Berubah Nilai 478 Jadi Nilai Tertinggi Sampai Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke15

Peserta yang dinyatakan lolos berhak melaju ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes 
  • Tes potensi akademik 
  • Tes kemampuan bahasa asing 
  • Tes kesehatan jiwa 
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan 
  • Tes praktik kerja 
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi 
  • Wawancara 
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. 

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN. 

Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:

1. Instansi Pusat 

SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved