Pilkada Majalengka 2024
Ketua PKB Berikan Catatan Penting ke KPU Terkait Debat Perdana Paslon Pilkada Majalengka 2024
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, memberikan sejumlah catatan ke KPU Kabupaten Majalengka terkait debat perdana Pasangan Calon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Bahkan, seorang laki-laki menggunakan pengeras suara, dan menyebutkan bahwa kipas itu dinilai merupakan salah satu alat peraga kampanye (APK), sehingga tidak boleh digunakan.
Padahal, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 menyebutkan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 25 Septeber - 23 November 2024, sehingga debat merupakan bagian dari kampanye.
"Apabila kipas yang bergambar salah satu Paslon diidentikkan dengan APK, tentu bisa saja, karena sama seperti halnya topi, baju, jaket, kaos dan atribut lain yang bergambar Paslon juga termasuk kategori APK," ujar Juhana Zulfan.
Ia pun sempat menghampiri pria yang melarang penggunaan kipas itu, dan dijawab hanya diminta panitia meski tidak mengetahui alasan mengenai pelarangannya.
Pihaknya menilai, penyampaian larangan menggunakan kipas yang bergambar salah satu Paslon tersebut merugikan secara politis, karena orang akan beranggapan pendukungnyq telah melakukan pelanggaran.
Selain itu, KPU atau Bawaslu juga harus dipastikan apakah telah mengeluarkan maklumat dalam debat tidak boleh membawa menggunakan kipas yang bergambar salah satu Paslon.
"Setahu saya tidak ada maklumat itu, dan kalau pun ada, dasar hukumnya apa hingga melarang membawa kipas. Ini harus menjadi catatan penting untuk KPU Majalengka dalam menunjuk EO harus yang benar-benar professional dan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Juhana Zulfan.
Diketahui, PKB bersama Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat, hingga parpol nonparlemen, di antaranya, Partai NasDem, PSI, Partai hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, serta Partai Prima mendukung Paslon Eman Suherman - Dena M Ramdhan di Pilkada Majalengka 2024. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Nunggu Dilantik sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Eman Suherman: Enggak Masalah |
![]() |
---|
Besok, KPU Tetapkan Eman Suherman - Dena M Ramdhan Jadi Bupati-Wakil Bupati Majalengka |
![]() |
---|
Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Capai Puluhan Ribu, KPU: Mencoblos 2 - 3 Paslon |
![]() |
---|
Partisipasi Masyarakat di Pilkada Majalengka 2024 Tertinggi Ketiga Se-Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.