Pilkada Majalengka 2024

Ketua PKB Berikan Catatan Penting ke KPU Terkait Debat Perdana Paslon Pilkada Majalengka 2024

Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, memberikan sejumlah catatan ke KPU Kabupaten Majalengka terkait debat perdana Pasangan Calon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kedua Paslon saat mengikuti debat perdana Pilkada Majalengka 2024 di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (31/10/2024) malam. 

Bahkan, seorang laki-laki menggunakan pengeras suara, dan menyebutkan bahwa kipas itu dinilai merupakan salah satu alat peraga kampanye (APK), sehingga tidak boleh digunakan.

Padahal, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 menyebutkan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 25 Septeber - 23 November 2024, sehingga debat merupakan bagian dari kampanye.

"Apabila kipas yang bergambar salah satu Paslon diidentikkan dengan APK, tentu bisa saja, karena sama seperti halnya topi, baju, jaket, kaos dan atribut lain yang bergambar Paslon juga termasuk kategori APK," ujar Juhana Zulfan.

Ia pun sempat menghampiri pria yang melarang penggunaan kipas itu, dan dijawab hanya diminta panitia meski tidak mengetahui alasan mengenai pelarangannya.

Pihaknya menilai, penyampaian larangan menggunakan kipas yang bergambar salah satu Paslon tersebut merugikan secara politis, karena orang akan beranggapan pendukungnyq telah melakukan pelanggaran.

Selain itu, KPU atau Bawaslu juga harus dipastikan apakah telah mengeluarkan maklumat dalam debat tidak boleh membawa menggunakan kipas yang bergambar salah satu Paslon.

"Setahu saya tidak ada maklumat itu, dan kalau pun ada, dasar hukumnya apa hingga melarang membawa kipas. Ini harus menjadi catatan penting untuk KPU Majalengka dalam menunjuk EO harus yang benar-benar professional dan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Juhana Zulfan.

Diketahui, PKB bersama Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat, hingga parpol nonparlemen, di antaranya, Partai NasDem, PSI, Partai hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, serta Partai Prima mendukung Paslon Eman Suherman - Dena M Ramdhan di Pilkada Majalengka 2024. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved