Tanggal Pencairan 3 Bansos Bulan November 2024, Termasuk BPNT Rp 400 Ribu dan PKH, Cek Penerimanya

Cek tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada bulan November 2024.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Cek tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada bulan November 2024.

Ada tiga bansos cair bulan November 2024, termasuk program yang telah berjalan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bansos itu dipastikan tetap berlanjut.

Tidak hanya melanjutkan, akan ada beberapa penambahan.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko. 

Baca juga: Siap-siap Bandung Macet Jelang Akhir Pekan Jumat 1 November 2024, Ada 7 Agenda, Termasuk Kickfest

Ia menegaskan bahwa program-program bansos ini adalah bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran.

Sudjatmiko mengatakan, di samping kelanjutan program yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, akan ada tambahan bantuan baru, salah satunya kartu khusus untuk lansia.

Program-program bansos ini ditargetkan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun 2024.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," ucap Budiman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu dikutip dari Tribun News.

Pencairan setiap bansos itu pun akan berbeda-beda. Berikut daftar bansos cair bulan November 2024 dan tanggal pencairannya.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Bantuan ini berbentuk uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total RP 400.000. 

Di bulan November 2024, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved