Breaking News

Berita Viral

Sempat Viral Selamatkan Bocah Disandera, Serda Wahyu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Panglima TNI

Serda Wahyu Hidayat mendapatkan hadiah umrah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkat aksi heroik menyelamatkan bocah yang disandera.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan kasus penyanderaan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pasar Minggu Serda Wahyu Hidayat mendapatkan hadiah umrah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Hadiah itu merupakan ganjaran atas aksi heroik Serda Wahyu Hidayat saat menyelamatkan bocah dari penyanderaan di Pos Polisi Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).

Kala itu, Serda Wahyu Hidayat juga sempat viral dan mendapatkan ucapan terima kasih dari berbagai kalangan di tempat.

Serda Wahyu berhasil menyelamatkan korban berinisial S (4) dari pria bernama Indra Jaya (54) yang meletakkan pisau di leher korban.

"Sebuah pencapaian yang membuat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memberikan apresiasi dengan memberangkatkan Serda Wahyu untuk menunaikan ibadah Umroh dalam waktu dekat," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI Kamis (31/10/2024), dilansir dari Kompas.com.

Keberanian dan kepedulian Serda Wahyu Hidayat dinilai sebagai teladan bagi prajurit TNI lainnya.

Kedua hal tersebut juga diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Adapun, berdasarkan keterangan Puspen TNI, Serda Wahyu memang memiliki tugas utama untuk membina wilayahnya di Kelurahan Jatipadang, pasar Minggu.

Video viral penyanderaan bocah di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Video viral penyanderaan bocah di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024). (X @MilUsaid)

Baca juga: Sosok Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Village, Teman Orang Tua Korban, Positif Pakai Sabu

Sehari-hari, Serda Wahyu bertugas mengelilingi wilayahnya, memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

"Keberanian serta ketenangan yang ia tunjukkan dalam menyelamatkan anak tersebut mencerminkan komitmennya sebagai anggota TNI yang selalu hadir dan siap membantu masyarakat di sekitarnya," tulis keterangan Puspen TNI.

Kronologi Serda Wahyu Selamatkan Korban

Saat kejadian, Indra Jaya meminta Serda Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ. 

"Dia minta disopirin sama saya. Pada saat dia minta disopirin, saya pura-pura tidak bisa membawa mobil matic. Padahal, mobil apa saja saya bisa," ujar Wahyu, dilansir dari Kompas.com.

Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu menyarankan agar petugas kepolisian menggantikan posisinya di kursi kemudi. 

Ketika sudah berada di samping pelaku yang masih memegang pisau, Wahyu langsung menarik S dari pelukan Indra Jaya.

Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutar balikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan Indra Jaya.

"Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat," ungkap Wahyu. 

Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak. 

Setelah itu, Indra Jaya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan. 

Wahyu sempat mengunjungi S di rumah sakit dan memastikan kondisinya baik.

"Alhamdulillah enggak (terluka) ya. Saya bercandain, ‘Tadi kamu ngapain?'. Dia jawab, 'Mau jalan'. Syukur alhamdulillah, enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.

Motif Penyanderaan

Baca juga: Sosok Serda Wahyu Hidayat Selamatkan Bocah yang Disandera di Pejaten, Berhasil Luluhkan Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa motif penyanderaan tersebut berawal dari pelaku yang hendak meminjam uang kepada orang tua korban.

"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

"Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," jelas dia.

Karena tidak memperoleh pinjaman uang, Indra akhirnya menculik anak untuk dijadikan tebusan.

"Jadi dengan harapan kalau dia membawa si anak umur lima tahun ini, kalau ibunya menghubungi dia akan minta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu dan dia," ucapnya.

Nicolas menegaskan, pelaku meminta tebusan Rp 4 juta sebagai syarat pembebasan si anak.

"Kalau ibunya menghubungi dia, rencana untuk meminta tebusan sebanyak 4 juta rupiah," ungkapnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved