Berita Viral

Sempat Viral Selamatkan Bocah Disandera, Serda Wahyu Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Panglima TNI

Serda Wahyu Hidayat mendapatkan hadiah umrah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkat aksi heroik menyelamatkan bocah yang disandera.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan kasus penyanderaan tersebut. 

Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutar balikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan Indra Jaya.

"Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat," ungkap Wahyu. 

Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak. 

Setelah itu, Indra Jaya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan. 

Wahyu sempat mengunjungi S di rumah sakit dan memastikan kondisinya baik.

"Alhamdulillah enggak (terluka) ya. Saya bercandain, ‘Tadi kamu ngapain?'. Dia jawab, 'Mau jalan'. Syukur alhamdulillah, enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.

Motif Penyanderaan

Baca juga: Sosok Serda Wahyu Hidayat Selamatkan Bocah yang Disandera di Pejaten, Berhasil Luluhkan Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa motif penyanderaan tersebut berawal dari pelaku yang hendak meminjam uang kepada orang tua korban.

"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

"Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," jelas dia.

Karena tidak memperoleh pinjaman uang, Indra akhirnya menculik anak untuk dijadikan tebusan.

"Jadi dengan harapan kalau dia membawa si anak umur lima tahun ini, kalau ibunya menghubungi dia akan minta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu dan dia," ucapnya.

Nicolas menegaskan, pelaku meminta tebusan Rp 4 juta sebagai syarat pembebasan si anak.

"Kalau ibunya menghubungi dia, rencana untuk meminta tebusan sebanyak 4 juta rupiah," ungkapnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved