Duduk Perkara Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Rusak Omzet karena Jual Serba Rp 10 Ribu

Erlinus menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berarti PRMPC menjadi tersangka atau pihak yang dipersalahkan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar (baju hitam) didampingi Ketua Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon, Eriyanto. Erlinus mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk duduk bersama dan membahas maksud serta tujuan dari tindakan PRMPC.  

Erlinus mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk duduk bersama dan membahas maksud serta tujuan dari tindakan PRMPC

"Jika ada orang yang merasa dirugikan dengan hal ini, yuk kita duduk bareng membicarakan maksud dan tujuan kami,” ucap Erlinus.

Dengan adanya klarifikasi ini, PRMPC berharap situasi bisa lebih tenang dan masyarakat memahami bahwa tindakan mereka murni untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan rumah makan Padang di Cirebon tanpa memandang asal pemiliknya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved