Camat Baito Dicopot Buntut Bantu Guru Supriyani, Bupati Bilang karena Sudarsono Mangidi Tak Lapor

Keputusan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengganti Sudarsono karena tidak memberi tahunya perkembangan kasus guru Supriyani. 

Editor: Ravianto
tribunnews sultra
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (kiri) dan Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Sudarsono dicopot dari jabatannya buntut kasus guru Supriyani 

 "Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan. Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman. Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya. 

Ia pun sebelumnya tidak mengenal Supriyani

Sehingga, baru mengenal guru honorer tersebut usai kasus viral di media sosial dan Sulawesi Tenggara. 

"Saya belum kenal juga, tapi selama saya melihat juga dari karakternya, walaupun beberapa hari kita lihat. Saya lihat ibu Supriyani tipe orangnya tenang, orangnya juga tidak sembarang ngomong. Itu saja," tuturnya. 

"Mudah-mudahan musibah yang menimpa beliau segera selesai, dan harapan saya mudah-mudahan mendapatkan keadilan," pungkasnya. 

Dicopot Bupati Konawe Selatan

Camat Baito Sudarsono Mangidi tetiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved