Tom Lembong Ditahan Kejagung

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Tom lembong ditetapkan tersangka terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Dok-- Tom Lembong ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). 

Ia pun menjadi Menteri Perdagangan RI pada Agustus 2015 hingga Juli 2016.

Lembong menerima gelar Bachelor of Arts di bidang arsitektur dan desain perkotaan dari Universitas Harvard pada tahun 1994.

Ia memulai karirnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapore) Pte. Ltd pada tahun 1995. Beliau bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999 hingga 2000. 

Ia pernah menjabat sebagai kepala divisi dan wakil presiden senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari tahun 2000 hingga 2002 dan bekerja di Farindo Investments dari 2002 hingga 2005.

Sebelum diangkat menjadi anggota kabinet, beliau adalah salah satu pendiri, Chief Executive Officer, dan Managing Partner di Quvat Management Pte. Ltd, sebuah dana ekuitas swasta yang didirikan pada tahun 2006.

Beliau menjabat sebagai presiden komisaris PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex) dari tahun 2012 hingga 2014.

Lembong terpilih sebagai Pemimpin Muda Global oleh Forum Ekonomi Dunia pada tahun 2008. Ia dianugerahi Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship pada tahun 2017. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Breaking News: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Importasi Gula Tahun 2015 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved