Tom Lembong Ditahan Kejagung
Anies Baswedan Beri Dukung Moral untuk Tom Lembong, Teman 20 Tahun yang Terjerat Kasus Impor Gula
Menurut Anies, Tom adalah sosok yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko, serta dihormati baik di lingkup nasional maupun internasional.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Calon Presiden RI, Anies Baswedan, menyampaikan responsnya atas penetapan Thomas "Tom" Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Anies, yang mengaku telah bersahabat dengan Tom selama hampir dua dekade, menilai Tom sebagai pribadi berintegritas tinggi yang selalu memprioritaskan kepentingan publik dan memperjuangkan kepentingan kelas menengah Indonesia.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies dalam pernyataannya di akun X @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024).
Menurut Anies, Tom adalah sosok yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko, serta dihormati baik di lingkup nasional maupun internasional.
Meski terkejut dengan kabar tersebut, Anies menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. Ia menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugas dengan transparan dan adil.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,”* ucapnya.
Anies menambahkan bahwa dirinya akan memberikan dukungan moral dan lain-lain yang dimungkinkan untuk Tom.
"Tom jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” ungkap Anies dengan haru.
Anies juga mengutip Penjelasan UUD 1945 sebagai refleksi atas penetapan tersangka pada sahabatnya itu.
Ia menyatakan ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum atau Rechtsstaat, bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka atau Machtstaat.
Selumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Lembong bersama Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah.
Di tengah surplus gula nasional, impor ini kemudian diproses menjadi gula kristal putih dan dipasarkan kepada masyarakat.
Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal putih, yang seharusnya hanya diperbolehkan oleh BUMN.
Charles Sitorus disebut turut memerintahkan pertemuan antara bawahannya dan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah 105 ribu ton gula.
Dari situ, PT PPI seolah-olah menjadi pembeli, yang kemudian menjualnya ke masyarakat, menghasilkan fee bagi perusahaan dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan: Saya Bersahabat 20 Tahun, Ia Pribadi Berintegritas Tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.