Tom Lembong Ditahan Kejagung

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Tom lembong ditetapkan tersangka terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Dok-- Tom Lembong ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).  

Tom lembong ditetapkan tersangka terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10/2024).

Dalam penetapan tersangka ini, Tom Lembong langsung ditahan.

Tom Lembong diketahui menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sosok Tom Lembong

Thomas Trikasih Lembong, akrab disapa Tom Lembong, sebelumnya turut memperkuat Timnas Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ia bergabung bersama anggota tim lainnya yang berlatar beragam, mulai dari pilot, ulama, pengusaha, pemilik start up, dan deretan profesional lainnya.

Manyokong AMIN di sektor ekonomi dan industri, Lembong menyatakan konsep reindustrialisasi yang diusung Anies padat karya, bukan padat modal.

Sebelumnya, Lembong menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia sejak Juli 2016 hingga Oktober 2019.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved