Kota Bandung Belum Juga Kurangi Volume Sampah ke TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Akan Evaluasi
Zona lima itu pun, kata dia, harus dihemat, supaya mampu bertahan selama dua tahun.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengurangan buangan sampah dari Bandung Raya ke Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti, belum maksimal.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, empat Kabupaten/Kota di Jabar telah berkomitmen untuk melakukan pengurangan, tapi hingga saat ini upayanya belum maksimal.
Kota Bandung, kata dia, sebagai daerah penyumbang sampah terbesar ke TPA Sarimukti, belum dapat melakukan pengurangan, justru ritase pembuangan sampahnya malah bertambah.
Kota Bandung awalnya membuang sampah ke TPA Sarimukti sekitar 170 rit perhari, setelah diminta melakukan pengurangan, ritasenya malah bertambah menjadi 180-185 rit per hari.
Padahal komitmennya, sampah harian dapat berkurang menjadi 140 rit per hari.
"Kami sudah ingatkan kepada kabupaten/kota di Cekungan Bandung (Bandung Raya) terutama Kota Bandung yang pengirimannya itu harusnya berkurang, tapi malah menambah dan semakin bertambah," ujar Bey Machmudin, Senin (28/10/2024).
Pemprov Jabar, kata dia, memberi tenggat waktu selama satu pekan lagi, sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap komitmennya.
"Komitmen dari pemerintahnya (Pemda) sudah, tapi kan bukan tidak sesuai, karena harus sosialisasi juga ke masyarakat, dan Itu perlu waktu. Jadi kami minta seminggu ini (untuk evaluasi) terutama Kabupaten Bandung dan Kota Bandung," ucapnya.
Bey Machmudin berharap, masyarakat lebih peduli dalam mengurangi sampah. Khususnya sampah organik agar tidak ikut dibuang ke TPS.
"Yang paling penting itu adalah pengolahan sampah dari rumah, itu kuncinya sebetulnya. Tapi kan kita belum terbiasa, karena dari dulu kan kita selalu diajarkan buang sampah itu pada tempatnya. Padahal harusnya buang sampah yang non organik saja ke tempat sampah itu, dan yang organiknya kita olah di rumah," ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, sampah makanan sebaiknya dikelola dengan baik dan tidak dibuang hingga ke TPA Sarimukti.
Sebab, kata dia, kemampuan TPA Sarimukti menampung sampah dari Bandung Raya diperkirakan hanya sampai 2026. Sementara Legok Nangka diprediksi baru dapat beroperasi pada 2028.
"Hitungan kami, tahun 2026 Sarimukti sudah full. Lifetimenya sampai 2026. Di sisi lain 2028 Legok Nangka baru bisa beroperasi, jadi pekerjaan rumah (PR) di 2027 mau seperti apa? Masih ada waktu sekarang 2024-2025, dua tahun lebih bagaimana Sarimukti diperpanjang lifetimenya 2026 sampai 2027," ujar Herman.
Upaya yang sedang dilakukan saat ini, kata dia, mendorong Legok Nangka agar dapat beroperasi diakhir 2027.
Upaya lain yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan perluasan hingga ke Zona lima di TPA Sarimukti.
Pemkot Bandung Sanksi Komunitas yang Bagikan Bir saat Lomba Lari, DPRD Nilai Sudah Tegas |
![]() |
---|
Sekda Jabar Tegur PPSGHD soal Insiden Siswi SLBN A Pajajaran, Herman Sebut Kesalahan Teknis |
![]() |
---|
20 SMA Paling Berprestasi di Kota Bandung Versi SMIT Puspresnas, Nomor 1 SMAS Pribadi |
![]() |
---|
Sosok Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Borromeus |
![]() |
---|
Kapten Freerunners Bandung Muncul ke Publik, Siap Tanggung Jawab atas Adanya Bir di Pocari Sweat Run |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.