Berlaku Mulai Hari Ini di Bandung, Sampah yang Tidak Dipilah Tidak Akan Diangkut
Para Camat yang menjadi bagian dari Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung langsung mengerahkan aparat kewilayahan berjaga di TPS-TPS
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, menerapkan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat atau dari hulu dengan sistem tidak dipilah tidak diangkut mulai, Senin (28/10/2024).
Langkah tersebut dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya penguatan komitmen penurunan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dari 172 menjadi 140 rit.
Setelah kick off berlangsung, para Camat yang menjadi bagian dari Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung langsung mengerahkan aparat kewilayahan berjaga di TPS-TPS untuk memastikan tagline tidak dipilah tidak diangkut berjalan.
"Dengan semua yang kita lakukan, ini bisa menjadi sebuah langkah ke depan bagi Pemkot Bandung untuk merespon semua persoalan perkotaan," ujar Pj Wali Kota Bandung, A Koswara di Pondopo, Minggu (27/10/2024) malam.
Baca juga: Kota Bandung Belum Juga Kurangi Volume Sampah ke TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Akan Evaluasi
Atas hal tersebut, dia mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah di hulu dan mengajak seluruh masyarakat berkaca pada suksesnya 383 RW di Kota Bandung menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS).
"Di Kota Bandung ini sudah dilakukan hal yang bagus dan berhasil. Contohnya itu ada 22,5 persen dari seluruh RW yang ada di Kota Bandung yang sudah berhasil mengelola sampah. Residunya itu sisanya saja, tinggal 30 persen," katanya.
Dengan melihat kondisi itu, kata dia, artinya pernah dilakukan program kebijakan pengurangan di hulu, sehingga KBS yang sudah diterapkan 383 RW itu harusnya bisa diikuti oleh semua RW di Kota Bandung.
Ia mengatakan, jika 383 KBS jadi role model dan dapat diikuti oleh 1.596 RW di Kota Bandung, pengurangan sampah total 70 persen dari 1.800 ton per hari bisa dilakukan, sehingga total sampah yang tersisa sekitar 540 ton saja yang harus diangkut ke TPA.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgas Penanganan Sampah Kota Bandung, Dharmawan menargetkan pengurangan sampah minimal 30 persen ke TPS, dari masing-masing Kecamatan dan Kelurahan.
"Rencana kerja detail secara paralel terus disusun, tagline tidak dipilah tidak diangkut dimulai hari Senin pada 28 Oktober 2024. Ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda," ucap Dharmawan.
Baca juga: Langkah Kota Bandung Menjadi Kota Nol Sampah: Penggunaan Magot Hingga Insenerator
Ia menegaskan, hal ini harus tercapai dengan berbagai upaya. Kunci suksesnya adalah pemilahan sampah di rumah tinggal atau sumber, dan di setiap cluster, yang apabila optimal maka setengah masalah sudah teratasi.
Pemerintah Kota Bandung
pengelolaan sampah
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Pemkot Bandung
TPA Sarimukti
A Koswara
Kejari Kota Bandung Bareng Pemkot Terbitkan 52 Ribuan KIA di Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Begini Nasib 2 PNS Pemkab Bandung Barat yang Jadi Tersangka Korupsi Caravan Mobile Covid-19 |
![]() |
---|
Ada Lomba Lari Selama Dua Hari di Kota Bandung, DLH Petakan Rencana Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Larang Semua Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah dan Batasi Penggunaan Ponsel |
![]() |
---|
Farhan Kembali Rombak 3 Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung, Ini Tugas yang Disodorkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.