Kepalang Geram, Warga dan Ormas Gerebek Warung Diduga Jual Obat Terlarang di Cibadak Sukabumi

Berbagai jenis obat terlarang yang diamankan warga dan ormas saat penggerebekan itu pun diserahkan kepada polisi

istimewa/tangkapan layar video viral
Berbagai jenis obat keras terbatas diamankan warga dan ormas saat menggerebek warung diduga penjual obat terlarang di Kampung Leuweung Datar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warung diduga menjual obat keras terbatas di Kampung Leuweung Datar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek warga dan ormas DPC Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) Cibadak.

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, penggerebekan dilakukan warga dan ormas itu pada Selasa (22/10/2024).

Salah satu Laskar GEMPA yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan penjual obat terlarang di warung tersebut.

DPC GEMPA Cibadak pun berkoordinasi dengan Pemdes Sukasirna, RT RW dan Babinsa setempat untuk melakukan sweeping terhadap warung yang diduga menjual obat terlarang itu.

Baca juga: Kejari Kabupaten Majalengka Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Hingga Ribuan Pil Terlarang

"Awalnya kami dapat laporan dari warga masyarakat setempat yang marasa resah atas maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayahnya. Bersama warga akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan warung tersebut," ujar salah seorang Laskar GEMPA itu, Jumat (25/10/2024).

Dalam penggerebekan itu, ormas GEMPA dan warga mengamankan barang bukti berbagai jenis obat keras terbatas.

"Terbukti warga amankan ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis. Sebelumnya kami bersama warga sudah koordinasi kepada pihak Babinsa, namum saat itu ada tugas di luar kota, kegeraman warga sudah memuncak dengan spontanitas melakukan penggrebekan warung tersebut," ujar Laskar GEMPA.

Berbagai jenis obat terlarang yang diamankan warga dan ormas saat penggerebekan itu pun diserahkan kepada polisi, satu orang diduga penjual obat keras terbatas pun diamankan.

Secara terpisah, Panglima DPD GEMPA Sukabumi Kota, Ruslan Ali Husen, mengaku prihatin melihat kondisi Kabupaten Sukabumi yang dikenal dengan kota religius. Namun, masih marak peredaran obat terlarang.
 
"Untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang dengan jenis exsimer dan tramadol dengan berkedok warung yang tersebar di Kota/Kabupaten Sukabumi. Perlu adanya kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh utama, pemuda dan masyarakat," ucap Rusli.

"Jangan sampai anak-anak remaja penerus bangsa jadi korban rusaknya moral perilaku akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut," jelasnya.

Ruslan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya peredaran obat terlarang tersebut.

Baca juga: Nasib Papah, Residivis Pengedar Obat Terlarang Kelas Kakap Kini Kembali Masuk Bui: “Saya Khilaf Pak”

"Saya minta kepada aparat hukum setempat wajib menindaklanjuti karena ini sangat merugikan masyarakat, dan bila perlu dibuatkan tim khusus untuk melakukan investigasi dan penangkapan secara tupoksinya. Jangan sampai warga melakukan tindakan spontanitas untuk membubarkan praktek peredaran obat-obatan keras ini," ujar dia.

Hingga berita ini terbit, Tribunjabar.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian.* 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved