Angota DPRD Jabar Dedi Damhudi: Perda Pesantren Penting untuk Nasib Santri ke Depan
Anggota DPRD Provinsi, Dedi Damhudi fraksi PPP mensosialikan peraturan daerah (Perda) Jawa Barat No.1 Tahun 2021
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Siti Fatimah
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dedi Damhudi fraksi PPP mensosialikan peraturan daerah (Perda) Jawa Barat No.1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dedi Damhudi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Dapil 5 Sukabumi ini, mengakui kali pertama menjakan tugasnya bersentuhan dengan tokoh masyarakat dan para tokoh pondok pesantren.
"Alhamdulillah kemarin itu di Parakansalak Sukabumi bertemu dengan para tokoh, kita membahas tentang Perda untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Barat. Perda ini justru disambut baik," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Minggu (20/10/2024).
"Melalui Perda ini justru hadirnya Pemerintah Jawa Barat upaya dalam pengakuan, penguatan dan perhatiannya terhadap nasib Ponpes ke depan," tutur Dedi.
Dalam membentuk katakter bangsa, perlu adanya penguatan secara keilmuan agama sebagai dasar kehidupan.
"Nah Santri salah satunya karakter bangsa yang basisinya di pondok pesantren. Apalagi sangat bagus dengan intergrasi adanya pendidikan forma," kata Dedi.
Kedepan dengan Perda ini Pemerintah Jawa Barat bisa mengalokasikan anggaran upaya menunjang kebutuhan pondok pesantren.
"Ini yang kira harapkan perhatian dari pemerintah itu ada terutama untuk pesantren yang belum tersentuh. bukan hanya ponskala siftanya yang sudah besar saja," tutup Dedi.
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
anggota DPRD Jabar
Dedi Dahmuri
Peraturan Daerah
pondok pesantren
Sukabumi
perda pesantren
Tribunjabar.id
| Jalan Berlubang di Sukabumi Membuat Truk Muatan Kayu Terguling Timpa Warung, Sopir Curhat ke KDM |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital, Elly Farida Dorong Raperda Perlindungan Keluarga di Jabar |
|
|---|
| Pastikan Pemerataan Mutu Pendidikan, Elly Farida: Sosialisasi PPDB 2026 Lebih Dini dan Komprehensif |
|
|---|
| Tol Bocimi Resmi Ditutup Akibat Longsor KM 72 Parungkuda, Kendaraan Arah Jakarta Keluar Cigombong |
|
|---|
| Breaking News: Tol Bocimi KM 72 Parungkuda Longsor, Material Tanah Tutupi Jalur Menuju Bogor-Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Angota-Dewan-Provinsi-Dedi-Dahmuri-Perda-Pondok-Pesantren-Penting-Untuk-Nasib-Santri-ke-Depan.jpg)