Napi Baru di Lapas Kelas II B Sumedang Wajib Ikut Pesantren Kilat 3 Bulan, Ini Tujuannya

Pesantren khusus napi baru itu dilaksanakan setiap hari, dari pagi sekitar pukul 08.00 hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Puluhan narapidana baru di Lapas Kelas II B Sumedang tengah mengikuti pesantren kilat, Jumat (18/10/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Lapas Kelas II B Sumedang mewajibkan narapidana baru mengenyam penggemblengan keagamaan. Untuk narapidana beragama Islam, maka Lapas menyiapkan pesantren kilat. 

Pesantren khusus napi baru itu dilaksanakan setiap hari, dari pagi sekitar pukul 08.00 hingga sore sekitar pukul 15.00 WIB, selama tiga bulan. 

Pesantren kilat tersebut merupakan pembinaan awal bagi para napi untuk menghadapi pembinaan-pembinaan selanjutnya.

"Ini Lapas ada pesantren kilat bagi tahanan baru, untuk pembinaan awal adalah pembinaan agama biar lebih memperdalam agama, yang nantinya akan jadi bekal untuk kegiatan selanjutnya," kata Kalapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo, Jumat (18/10/2024). 

Baca juga: Lapas Kelas IIB Sumedang Raih Sertifikat Hak Cipta untuk Aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA

Menurutnya, pembinaan kerohanian ini yang dilakukan secara Islam dan agama lain sesuai agama masing-masing narapidana, untuk melunakkan hati para napi. 

"Dulu yang hatinya menggebu-gebu, dengan ilmu agama bisa untuk jadi bekal. Setelah evaluasi oleh petugas, nanti pembinaan kemandirian," katanya. 

Dalam pembinaan kemandirian setelah tiga bulan menjalani pesantren kilat, akan diseleksi, para napi diarahkan sesuai bakat dan keahlian masing-masing. Misalnya yang ahli berminat membuat meubel, dan kerajinan lainnya. 

"Nanti bisa ikuti kegiatan. Kalau tidak (ada bakat), ya bisa mengikuti kegiatan merajut. Urutan pembinaan dilakukan agar dampak positif semakin terasa," kata Ratri. 

Dia menjelaskan, kegiatan pembinaan keagamaan itu wajib bagi napi baru, Meski napi yang ama pun tidak dilarang untuk mengikuti kembali program tersebut.  

Baca juga: Lapas Kelas IIA Subang Gelar Pondok Kajian Islam untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Warga Binaan

"Banyak support dari ustaz yang dari kemenag dan pesantren di Sumedang. Mereka (napi) akan dites mengaji kemudian diklasifikasi, misalnya tes baca juz amma. Kalau belum lancar, berarti harus mulai dari nol, dari Iqra," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved