BREAKING NEWS, Kementerian ATR dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung, Ada Dago Elos
AHY menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hadir ke Mapolda Jawa Barat dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jabar, Jumat (18/10/2024).
Hadir dalam konferensi pers ini pun Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, dan Wakajati Jabar, Riono, serta semua jajaran yang tergabung dalam satgas anti mafia tanah.
AHY menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.
Baca juga: Duo Muller Divonis Hukuman 3,6 Tahun Penjara, Terbukti Palsukan Dokumen Akta Tanah Dago Elos
"Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu," kata AHY.
Satu per satu, lanjutnya, bisa dicarikan solusi dan selamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial. Potensi kerugian negara, AHY menyebut termasuk masyarakat yang jumlahnya signifikan besar. Bahkan, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.
"Jadi, siapa pun yang mencoba melawan hukum untuk menindas masyarakat, maka kami (negara) hadir, satgas anti mafia hadir untuk hadapi mereka secara tegas. Kami berharap ini terus dikembangkan tak henti sampai di sini, karena akan terus kami ungkap dan saya berharap masyarakat memberikan dukungan, bersabar, dalam arti ada proses yang harus dijalankan, enggak bjsa sehari selesai, maka mesti benar-benar pada saatnya tuntas. Kami kawal terus supaya benar-benar sampai ke akarnya," ujarnya.
Kasus mafia Dago Elos sudah sampai putusan PN Bandung terhadap duo Muller, AHY pun menegaskan akan terus dikembangkan, sehingga tak akan berhenti. Artinya, AHY menyebut setiap saat ini terus dipelajari jika masih ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan menjadi komitmen semua.
"Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami. Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan," katanya.
Baca juga: Duo Muller akan Disidang di PN Bandung pada 30 Juli 2024, Kejati Minta Warga Dago Elos Kondusif
Sepanjang 2024, AHY menyebutkan ada total 98 target operasi (TO) dengan tambahan 11 TO di dalamnya dari sebelumnya ada 87 TO. Jumlah 98 TO ini sudah masuk dalam tahapan penetapan tersangka dan 25 TO. Adapun sudah masuk kategori P21 ada 55 TO dengan 155 orang tersangka dengan 488 hektare dan nilai kerugiannya Rp 41,6 triliun.
"Total kerugian meningkat setelah tiga hari lalu dilakukan pengungkapan pertanahan di Bekasi. Ini sesuatu yang tak diketahui sebelumnya tapi langsung ditindaklanjuti," ujarnya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, AHY yang disebut sebagai momen penting dalam upaya bersama dan bersinergi antara pemerintah pusat dengan kepolisian Jabar dalam menangani masalah pertanahan.
Masalah tanah di Jabar, kata Kapolda, salahsatu isu penting yang perlu perhatian khusus, apalagi kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat tapi menghambat kinerja pemerintah.
"Kami (Satgas Anti Mafia Tanah) hadir dibentuk untuk menangani masalah tanah. Lalu, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan," ujarnya.
Kapolda pun menegaskan sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jabar.
Katanya, Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Terima Duo Muller Tersangka Kasus Dago Elos
"Sepanjang enam TO di wilayah hukum Polda Jabar, lima TO di antaranya sudah tahap P21," katanya.(*)
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Mapolda Jawa Barat
Akhmad Wiyagus
Mafia Tanah
AHY Dorong Pengembangan PLTS Terapung di Bendungan Jatigede untuk Ketahanan Energi |
![]() |
---|
AHY Senang Sambangi Sumedang Lagi, Resmikan Jalan Lingkar Utara Jatigede, Berharap Ekonomi Meningkat |
![]() |
---|
AHY Sebut Jakarta-Surabaya Perlu Dihubungkan Kereta Cepat |
![]() |
---|
Masjid Al Jabbar Digoyang Isu Praktik Mafia Tanah, Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi Ajukan Gugatan |
![]() |
---|
Momen Gibran Lewati Menko AHY di Batujajar, Tak Jabat Tangan Beda dengan Prabowo, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.