60 Pelamar CPNS di Kabupaten Majalengka Tak Ikuti SKD, Tapi Tidak Langsung Dinyatakan Gagal

Sebanyak 60 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Majalengka, Jawa Barat, tidak mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi - Sebanyak 60 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Majalengka, Jawa Barat, tidak mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 60 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Majalengka, Jawa Barat, tidak mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, mereka memilih enggunakan nilai SKD 2023.

Menurut dia, para pelamar CPNS memang diperkenankan untuk menggunakan nilai SKD saat mengikuri tes pada 2023.

"Jadi, mereka menggunakan penilaian yang didapatnya pada seleksi CPNS tahun lalu, sehingga tidak mengikuti SKD tahun ini," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (17/10/2024).

Hasil SKD para pelamar CPNS Kabupaten Majalengka akan diurutkan sesuai peringkat dari nilai yang didapatnya, kemudian yang meraih peringkat tertinggi dinyatakan lolos.

Baca juga: SKD Perekrutan CPNS Kabupaten Majalengka Dilaksanakan Mulai Akhir Bulan Ini, Sediakan 497 Formasi

"Sistemnya, kan, ranking. Jika nilainya lebih tinggi maka 60 peserta ini lolos SKD. Tapi kalau lebih rendah, dinyatakan tidak lolos, karena yang diambil peringkat paling tinggi," kata Gatot.

Mekanisme semacam itu hanya berlaku pada penilaian SKD 2023 untuk proses seleksi CPNS 2024. Ini merupakan kebijakan dari BKN RI.

Gatot menyampaikan, SKD perekrutan CPNS Kabupaten Majalengka bakal dilaksanakan di puluhan lokasi se-Indonesia sesuai pilihan masing-masing peserta.

Baca juga: Link dan Cara Lihat Hasil Tes SKD CPNS 2024, Bisa Pantau Lewat Live Score

Lokasi terdekat dari Kabupaten Majalengka untuk tahapan SKD tersebut adalah di BKN Bandung, BKN Tasikmalaya, BKN Semarang, BKN Serang, hingga BKN RI di Jakarta.

"SKD dilaksanakan mulai akhir Oktober hingga awal November 2024 sesuai waktu yang dipilih masing-masing pelamar, dan bisa dicek di akun SSCASN peserta," ujar Gatot. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved