Dokter & Dokter Gigi di Kabupaten Ini Kompak Mogok Kerja, Ternyata Sudah 10 Bulan Gaji Tak Dibayar

Para dokter dan dokter gigi di Kabupaten Mamasa memilih untuk mogok kerja karena belum juga dibayar selama 10 bulan.

Istimewa
ilustrasi dokter 

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

60 petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja akibat gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan.

Jika ditotal jumlahnya adalah Rp 460 juta.

Melansir dari Kompas.com, pemogokan ini dimulai pada Sabtu (5/10/2024) dan telah berlangsung selama empat hari.

Akibat aksi tersebut, sampah menumpuk dan berserakan di beberapa wilayah di kota Mamasa.

Baca juga: Pria di Mamasa Tega Habisi Orangtuanya Sendiri lalu Lukai Dokter, Berujung Tewas Ditembak Polisi

Warga setempat mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah, terutama di sekitar pasar dan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem, menyatakan bahwa sekitar 60 petugas kebersihan terpaksa mogok kerja.

"Sudah 4 hari ini (mogok kerja). Sudah hari keempat," ungkap Welem, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024) sore.

Welem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran honor kepada bagian keuangan daerah.

Ia menjelaskan para petugas kebersihan tersebut berstatus tenaga kontrak, dengan gaji bulanan sebesar Rp 1.750.000.

Total gaji yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mamasa kepada 60 petugas kebersihan selama empat bulan ini mencapai Rp 460 juta.

"Gajinya selama 4 bulan tidak dibayarkan. Pemerintah daerah sedang berusaha untuk dibayarkan, tapi sampai saat ini belum terealisasi," ujar Welem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem, menyatakan bahwa sekitar 60 petugas kebersihan terpaksa mogok kerja.

"Sudah 4 hari ini (mogok kerja). Sudah hari keempat," ungkap Welem, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/10/2024) sore.

Welem mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permintaan pembayaran honor kepada bagian keuangan daerah.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved