Jumat, 22 Mei 2026

DPRD Cimahi Panggil Manajemen Mandalika Residence Buntut Longsor TPT, Ini Kesimpulannya

Pihak DPRD Kota Cimahi memanggil dan melakukan pertemuan dengan manajemen Mandalika Residence buntut terjadinya longsor tembok penahan tanah (TPT).

Tayang:
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Pertemuan DPRD Kota Cimahi saat bertemu dengan manajemen Mandalika Residence. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pihak DPRD Kota Cimahi memanggil dan melakukan pertemuan dengan manajemen Mandalika Residence buntut terjadinya longsor tembok penahan tanah (TPT) yang mengakibatkan dua rumah rusak berat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Cimahi, pada Rabu (9/10/2024) sore itu juga dihadiri langsung oleh warga terdampak longsor hingga dinas terkait dari Pemerintah Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengkonfirmasi bahwa TPT yang longsor merupakan bagian dari proyek yang tengah digarap oleh Mandalika Residence.

Dari pertemuan tersebut, pihak Mandalika Residence mengakui adanya rekomendasi dari konsultan untuk segera melakukan perbaikan TPT sebelum terjadinya longsor, Senin (7/10) pagi. 

"Konsultan mereka juga sudah rekomendasi untuk diubah strukturnya, tapi sebelum dilaksanakan tiba-tiba terjadi longsor," kata Wahyu.

Baca juga: Dibatasi Pemprov Jabar, Pemkot Cimahi Kurangi Ritase Sampah ke TPA Sarimukti

Pemerintah telah memerintahkan pihak Mandalika Residence untuk segera melakukan penanganan lokasi longsor termasuk mengevakuasi gundukan material longsor yang berada di tebing untuk menghindari longsor susulan.

"Tadi (kemarin) Pj Wali Kota juga memerintahkan untuk sementara dihentikan (proyek). Kami juga DPRD memerintahkan dihentikan sampai semua clear. Tadi ada aktivitas alat untuk mengeruk sisa material longsor, bukan untuk pembangunan," ucapnya.

Baca juga: Warga Terdampak Longsor Cimahi Desak Ganti Rugi dan Relokasi, Rumah Sudah Tidak Aman

Wahyu menambahkan, pihak Mandalika Residence telah sepakat untuk bertanggung jawab dan memberikan bantuan terhadap warga terdampak yang tinggal di Bukit Cibogo Living.

"Penanganan korban terdampak itu jadi tanggung jawab bersama. Selain pengembangan Perumahan Mandalika, Pemerintah Kota, termasuk kami DPRD. Tetapi kita dengar bersama bahwa pihak Mandalika bertanggung jawab terhadap warga terdampak," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved