Dibatasi Pemprov Jabar, Pemkot Cimahi Kurangi Ritase Sampah ke TPA Sarimukti

Pengurangan ritase tersebut diberlakukan seiring adanya pembatasan pengiriman sampah dari Pemprov Jabar

|
Istimewa
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024).  

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi telah mengurangi ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 24 menjadi 17 rit.

Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, pengurangan ritase tersebut diberlakukan seiring adanya pembatasan pengiriman sampah dari Pemprov Jabar.

"Seiring pembatasan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar terhitung mulai Senin (7/10), maka ritase pengiriman sampah dari Kota Cimahi dari semula 24 rit menjadi 17 rit perhari," kata Chanifah, Rabu (9/10/2024).

Chanifah mengungkapkan, produksi sampah di Kota Cimahi mencapai 230 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 150 ton yang bisa diangkut ke TPA Sarimukti.

Baca juga: TPA Sarimukti Hampir Overload, Sekda Jabar Minta Kawasan Bandung Raya Kurangi Sampah

Dia mendorong masyarakat untuk ikut turut serta dalam menekan produk sampah. Apalagi, dengan adanya pembatasan pengiriman sampah ke Sarimukti.

"Dengan pengurangan ritase, perlu kerja sama dan peran serta semua pihak untuk bisa mengejar pembatasan ritase sampah ke Sarimukti. Khususnya peran serta masyarakat untuk bisa menerapkan zero food waste di rumah tangga masing-masing," ungkapnya.

Dia menambahkan, salah satu upaya menekan produksi sampah yaitu dengan melakukan pemilihan di rumah.

Dengan pemilihan sampah organik dan anorganik, petugas sampah akan lebih mudah melakukan pengelolaan.

"Melalui pemilahan dan pengumpulan terpilah, kami berharap sampah dapat habis dimanfaatkan di Kota Cimahi tanpa harus diangkut ke TPAS ke Sarimukti atau ke depan saat diangkut ke Legok Nangka," pungkasnya. 

Baca juga: Terancam Over Load, Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved