Kamis, 21 Mei 2026

Pembongkaran PKL Cicadas Bandung

Respons Dedi Mulyadi soal Warga Keberatan Lapak PKL Cicadas Bandung Dibongkar

Pria yang akrab disapa KDM ini mengakui bahwa kebijakan penataan ruang publik selalu membawa tantangan tersendiri bagi kenyamanan semua pihak.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
PKL CICADAS DIBONGKAR - Alat berat terlihat membongkar deretan PKL di Pasar Cicadas, Bandung, Senin 18 Mei 2026. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman) 

Ringkasan Berita:
  • Penataan Kawasan: Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar menata trotoar Cicadas dari lapak PKL demi mengembalikan hak pejalan kaki dan ketertiban kota.
  • Aspirasi Warga: Sejumlah pedagang mengeluhkan kurangnya sosialisasi serta mengkhawatirkan kecukupan kompensasi untuk biaya hidup.
  • Respon Gubernur: Dedi Mulyadi menegaskan penataan sesuai aturan, namun bantuan kemanusiaan tetap diberikan secara proporsional sesuai anggaran daerah.

TRIBUNJBAR.ID - Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat belakangan ini tengah membenahi kawasan Cicadas agar terbebas dari lapak pedagang kaki lima (PKL), khususnya di trotoar.

Pembongkaran pun dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun, sejumlah warga masih merasa keberatan dengan adanya pembongkaran ini.

Dilansir dari unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosialnya, Kamis (21/5/2026), ada warga yang merasa bahwa pembongkaran ini berlangsung tanpa pemberitahuan.

Warga merasa memerlukan waktu sosialisasi yang lebih panjang serta kejelasan terkait landasan aturan pembenahan.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan kompensasi yang diberikan belum cukup memadai untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih atas sikap kritis warga. 

Pria yang akrab disapa KDM ini mengakui bahwa kebijakan penataan ruang publik selalu membawa tantangan tersendiri bagi kenyamanan semua pihak.

PKL di Kawasan Cicadas, Kota Bandung saat membongkar kios mandiri, Selasa (18/5/2026).
PKL di Kawasan Cicadas, Kota Bandung saat membongkar kios mandiri, Selasa (18/5/2026). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: Kondisi Cicadas Kini Berubah Total Setelah Seluruh Kios PKL Dibongkar, Lebih Bersih dan Nyaman

"Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, Bapak dan Ibu pasti kecewa. Tetapi, ya saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ucap Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

KDM menegaskan bahwa pemerintah memahami betul aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga para pedagang. 

Namun di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan hak fasilitas umum bagi masyarakat luas.

"Memang pedagang kaki lima itu perlu hidup, membiayai keluarga. Tetapi, trotoar bukan untuk pedagang," ungkap Dedi Mulyadi.

"Trotoar untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak yang punya toko harus diberikan. Jangan sampai toko juga tidak kelihatan dari depan," sambungnya.

Mengenai kompensasi, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa secara regulasi, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan ganti rugi atas penertiban fasilitas umum. 

Meski demikian, pihaknya berupaya mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas ekonomi warga terdampak.

"Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum," tutur Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved