KAI Cirebon Tutup 14 Titik Perlintasan Sebidang, Ada 8 Nyawa Melayang Sia-sia Sepanjang 2024

Sebanyak delapan orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon sepanjang 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Pengendaran saat melewati perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak delapan orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon sepanjang Januari-Oktober 2024.

Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.

Mengantisipasi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon telah menutup 14 perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu pada periode yang sama.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Regulasi ini mengatur bahwa perlintasan sebidang tanpa nomor jalur perlintasan langsung (JPL), yang tidak dijaga atau tidak memiliki palang pintu, harus segera ditutup atau dinormalisasi.

“Sebelum melakukan penutupan, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” ujar Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: KAI Langsung Tutup Rapat Perlintasan Sebidang Lokasi Kecelakaan Mobil Vs Kereta Api di Indramayu

Menurut Zainul, kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi karena lokasinya yang berada di tengah permukiman warga, dekat sekolah atau menghubungkan area pertanian dan pasar.

Ini menjadikan perlintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan.

"Sejak Januari hingga Oktober 2024, tercatat 15 kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan korban delapan orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, dan lima korban luka ringan," ucapnya.

Petugas menutup pelintasan sebidang JPL 127A pada Km 163+7/8 di lintas Stasiun Terisi-Stasiun Telagasari, Indramayu, Jumat (4/10/2024).
Petugas menutup pelintasan sebidang JPL 127A pada Km 163+7/8 di lintas Stasiun Terisi-Stasiun Telagasari, Indramayu, Jumat (4/10/2024). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga merusak sarana dan prasarana kereta api seperti lokomotif, gerbong, rel dan sinyal.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan gangguan perjalanan kereta api, termasuk keterlambatan, penumpukan penumpang, dan pengalihan moda transportasi.

PT KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memasang spanduk peringatan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur kereta.

Baca juga: Sopir dan Penumpang Mobil Kabur usai Terobos Perlintasan di Indramayu, Mobil Tertabrak Kereta Api

"Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun flyover atau underpass sebagai solusi perlintasan tidak sebidang, serta terus melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang," jelas dia.

Saat ini, terdapat 156 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan 74 di antaranya terjaga dan 82 tidak terjaga.

“Kami mengimbau masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan adalah prioritas bersama, dan kami berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah turut peduli terhadap keselamatan di perlintasan ini," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved