Dampak Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Diakselerasi, Ada Aturan Jam Operasional Kendaraan Pribadi

Pemkot Bandung sedang mempersiapkan jam operasional kendaraan pribadi, serta mengefektifkan manajemen pengelolaan lalu lintas.

Penulis: Tiah SM | Editor: Ravianto
gloopla.com
Ilustrasi: Interchange Gedebage di Km 149 Tol Padaleunyi. Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Jabar menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Pengusahaan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam Kota Bandung, Selasa (08/10/ 2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Jabar menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Pengusahaan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam Kota Bandung, Selasa (08/10/ 2024).

Rapat ini membahas sejumlah hal teknis dalam pengusahaan hadirnya BIUTR, salah satu solusi kemacetan di wilayah Kota Bandung.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, rapat untuk merumuskan kembali pengusahaan BIUTR.

Ada pun pembangunan BIUTR kini telah masuk menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sejumlah aspek teknis dibahas, mulai dari kondisi eksisting saat ini dengan awal BIUTR diinisiasi, dan pembaruan kewenangan di masing-masing pihak setelah BIUTR menjadi PSN.

"Kita lakukan koordinasi di Kota Bandung sebagai daerah yang terdampak PSN. Secara kebijakan tata ruang dan APBD, kita harus memberi dukungan agar proyek ini lancar," ujar Koswara.

Baca juga: Pemkot Bandung Dukung Pembangunan Tol Dalam Kota, Exit Tol KM 149 Gedebage Dibuka Lagi Desember

Ia juga menggarisbawahi hal yang perlu diantisipasi dalam rangkaian pembangunan BIUTR berlangsung.

Mulai dampak dari BIUTR bersifat infrastruktur maupun sistem lainnya, seperti angkutan umum.

Di sisi lain, sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemkot Bandung sedang mempersiapkan jam operasional kendaraan pribadi, serta mengefektifkan manajemen pengelolaan lalu lintas guna menekan angka kemacetan.

"Manajerial pergerakan lalu lintas ini dapat menekan angka kemacetan, sambil menunggu hadirnya BIUTR," ujar Koswara.

Sementara itu Pelaksana Tugas Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Erna Wijayanti menyebut, rencana pengusahaan BIUTR diinisiasi sejak 2006 untuk mengakomodir permasalahan kemacetan di Kota Bandung.

Ada pun pada 2019, telah dibuat nota kesepahaman berupa kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

Nota kesepemahaman ini telah berakhir pada 29 Juni 2024.

"Untuk itu, perlu adanya pembaharuan. Dengan lingkup kewenangan di masing-masing pihak (antara Kementerian PUPR, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung)," ujar Erna.

Ia juga menyambut positif upaya sementara yang dilakukan Pemkot Bandung dalam menerapkan manajemen lalu lintas, sambil menunggu hadirnya BIUTR sebagai solusi jangka panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved