Pilkada Majalengka 2024
Kuasa Hukum Karna Sobahi-Koko Suyoko Sebut Laporan Money Politik ke Kliennya Tak Berdasar Hukum
Indra pun membenarkan ada pembagian uang kepada buruh tani penanam bawang, namun itu merupakan upah harian yang setiap hari buruh tani dapatkan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi - Koko Suyoko, Indra Sudrajat menyebut tuduhan money politik yang diarahkan pada pasangan calon nomor 2 itu salah kaprah dan tak berdasar hukum.
Dugaan pelanggaran money politik oleh Koko Suyoko dilaporkan oleh Tim Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan ke Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Indra menilai kehadiran calon wakil bupati Kabupaten Majalengka nomor urut 2, Koko Suyoko hadir atas permintaan Kelompok Tani Bawang Merah di Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh.
"Kejadiannya itu 14 September 2024 sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Majalengka," kata Indra, Jumat (3/10/2024)
Indra pun membenarkan ada pembagian uang kepada buruh tani penanam bawang, namun itu merupakan upah harian yang setiap hari buruh tani dapatkan.
"Dan uang yang dibayarkan itu bersumber dari Kelompok Tani itu," kata Indra didampingi Bendahara Kelompok Tani Bawang Merah, Subur Mandiri sebagai pemberi upah kepada buruh tani, Aep Saepul Bahri.
Indra menegaskan laporan tim hukum Eman-Dena ke Bawaslu Kabupaten Majalengka cenderung fitnah.
"Tuduhan ini cenderung fitnah dan terindikasi sebagai bentuk penyesatan informasi dan sebagai upaya menjatuhkan nama baik pasangan Karna-Koko," katanya. (*)
Nunggu Dilantik sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Eman Suherman: Enggak Masalah |
![]() |
---|
Besok, KPU Tetapkan Eman Suherman - Dena M Ramdhan Jadi Bupati-Wakil Bupati Majalengka |
![]() |
---|
Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Capai Puluhan Ribu, KPU: Mencoblos 2 - 3 Paslon |
![]() |
---|
Partisipasi Masyarakat di Pilkada Majalengka 2024 Tertinggi Ketiga Se-Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.