Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Berikan Testimoni dalam Sidang Final PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sidang kali ini menghadirkan dua saksi penting, yaitu ahli pidana Azmi Syahputra dan politisi Dedi Mulyadi, yang akan memberikan testimoni terkait ini
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Sudirman, terpidana kasus Vina, Jumat (4/10/2024).
Sidang kali ini menghadirkan dua saksi penting, yaitu ahli pidana Azmi Syahputra dan politisi Dedi Mulyadi, yang akan memberikan testimoni terkait kasus ini.
Menurut tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, sidang hari ini diharapkan menjadi puncak dari seluruh rangkaian permohonan PK.
"Hari ini kita sidang menghadirkan saksi ahli, rencananya ada ahli pidana dan satu lagi saksi testimoni de auditu."
"Saya pikir banyak hal yang akan kita ungkapkan hari ini, karena ini kita harapkan final dari semua PK," ujar Jutek saat ditemui sebelum sidang, Jumat (4/2/2024).
Baca juga: Sidang PK Sudirman Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli
Jutek juga menambahkan, bahwa mereka hanya akan menghadirkan dua saksi dalam sidang ini.
"Hari ini kita rencanakan cuma dua orang, makanya sengaja kita perbanyak waktu supaya bisa mengorek lebih dalam," ucapnya.
Dedi Mulyadi dipanggil sebagai saksi karena dianggap memiliki informasi penting mengenai kasus ini.
"Kenapa kita minta Kang Dedi Mulyadi? Karena seperti dalam kesaksian pertama, beliau ini yang menelusuri pertama, terkait Sudirman, juga beliau banyak tahu dan kita mengorek."
"Termasuk yang sekarang ribut-ribut soal Nana itu kan Kang Dedi Mulyadi yang tahu, karena sudah wawancara beliau," jelas dia.
Sementara itu, ahli pidana yang dihadirkan adalah Azmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang akan memberikan pandangan hukumnya terkait kasus Sudirman.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Sudirman telah tiba di PN Cirebon sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan mobil milik Lapas, dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan lapas.
Keluarga Sudirman juga hadir untuk mendukung dan mengikuti jalannya persidangan.
Sampai berita ini diturunkan, sidang belum dimulai, namun tim kuasa hukum Sudirman telah berada di ruang sidang dan siap menjalani proses persidangan.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.