Sidang PK Sudirman di PN Cirebon: Kehadiran 6 Terpidana Sudah Cukup, Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eki, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
“Kami memastikan Sudirman tidak ada di SMPN 11 atau terlibat dalam kejar-kejaran motor hingga Jembatan Talun pada hari itu,” ujarnya.
Selain itu, mereka membantah keterlibatan Sudirman sebagai anggota geng motor dan mempertanyakan barang bukti yang diajukan penyidik pada tahun 2016.
“Sudirman bukan anggota geng motor, bahkan baru belajar mengendarai motor,” ucap Jutek.
Mereka juga mengajukan novum bahwa bambu yang dijadikan barang bukti baru digergaji dari pohonnya setelah kejadian.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan kematian Vina dan Eki serta ketidakpastian yang melingkupi keputusan hukum. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
Kondisi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Ucapan Rivaldy Bikin Kuasa Hukum Menangis |
![]() |
---|
Tim Hukum Jabar Istimewa Tinggu Arahan Dedi Mulyadi soal Laporan Orang Tua Murid ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Peradi Kota Bandung Sediakan Virtual Office Untuk Advokat Baru Dilantik Tapi Belum Punya Kantor |
![]() |
---|
Jutek Bongso Menilai Keputusan MA Tolak PK Kasus Vina Aneh, 7 Terpidana Pilih Tolak Ajukan Grasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.